MALANGVOICE – Polres Malang Kota menggalakkan patroli cyber guna memantau pergerakan netizen atau warganet dalam memposting sesuatu hal. Terlebih, sebentar lagi akan ada Pilkada 2018.
“Di media sosial perlu adanya antisipasi kemungkinan pelanggaran UU ITE,” kata Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri.
Tak bisa dipungkiri, sejak gencarnya media sosial, Polres Malang Kota dibanjiri laporan terkait pelanggaran UU ITE. Pada 2016 lalu, ada 229 laporan. Sedangkan pada 2017 tercatat hanya 27 laporan saja. “Kebanyakan memang laporan penipuan online atau undian berhadiah,” lanjutnya.
Karena itu, lanjut Asfuri dengan adanya patroli cyber, ia berharap tidak ada kampanye hitam yang bisa merugikan salah satu pihak atau golongan. “Pasangan calon atau tim sukses bisa membuat medsos untuk kampanye. Tapi jangan sampai ada kampanye hitam. Kalau ketemu ya kami proses. Kami tak ingin kasus itu meningkat saat pemilihan pemimpin di Kota Malang,” tegasnya.(Der/Aka)