Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi karena Buang Bayi di Songgoriti

Kasatreskrim Polres Batu, AKP Yusi Purwanto menjenguk bayi yang mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Hasta Brata Kota Batu. Bayi itu dibuang oleh sepasang kekasih hasil hubungan di luar nikah. (Satreskrim Polres Batu/Malangvoice)

MALANGVOICE – Satreskrim Polres Batu meringkus dua warga berinisial HDC warga Kota Malang dan IDC warga Pakis, Kabupaten Malang. Keduanya diketahui membuang seorang bayi di kawasan Songgoriti, Kota Batu.

Kasatreskrim Polres Batu, AKP Yusi Purwanto menyampaikan, bayi yang dibuang di Kawasan Songgoriti pada Ahad kemarin (29/5), merupakan hasil hubungan pasangan di luar nikah antara HDC dan IDC.

“Jadi sebelum dibuang, kedua pasangan sengaja bermalam di villa pada Sabtu malam (28/5). Melahirkannya di villa lalu dibuang di wilayah itu,” kata Yusi.

Bayi yang baru lahir itu diselimuti kain berwarna hitam ditempatkan di bawah pohon. Keterangan sementara dari kedua pelaku, motif membuang bayinya dilatarbelakangi karena faktor ekonomi. Hubungan antara keduanya tanpa sepengetahuan keluarga mereka.

“Sehingga karena takut, akhirnya nekat membuang bayi yang baru dilahirkan itu. Kedunya ditangkap beberapa jam setelah bayi ditemukan,” ungkap Yussi.

Bayi tersebut ditemukan oleh rombongan anak-anak yang sedang bersepada pada Minggu pagi kemarin (29/5). Lalu terdengar suara tangisan bayi di dekat pohon. Sehingga mendatangi sumber suara. Tak disangka tergeletak seorang bayi dengan kondisi tubuh membiru.(der)