Pansus Panggil Pedagang, Audiensi Rencana Perbaikan Pasar Besar

MALANGVOICE – Para pedagang Pasar Besar diundang untuk audiensi dengan DPRD Kota Malang, Selasa (4/7). Audiensi ini dilakukan terkait dengan rencana pembangunan Pasar Besar Malang yang sudah direncanakan.

Rapat dipimpin Pansus Penyelesaian 3 Pasar dengan Ketua Pansus Arief Wahyudi bersama anggota lain dan Diskopindag Kota Malang.

Adapun yang menjadi pembahasan adalah revitalisasi Pasar Besar karena dinilai sudah tidak layak.

Baca Juga: Komunitas Pecinta Motor Offroad Ikuti MXGP Community Gathering Day 2023

Rekonstruksi Pembunuhan di Jembatan Araya, Pelaku Peragakan 9 Adegan Disaksikan Keluarga Korban

Audiensi Pansus DPRD Kota Malang dengan pedagang Pasar Besar. (istimewa)

Arief Wahyudi, mengatakan perlu adanya kesepakatan bersama antara pedagang dengan pemerintah terkait dengan revitalisasi Pasar Besar.

“Entah nanti pasar itu dibongkar, dibersihkan atau direnovasi itu adalah masalah lain, yang penting saat ini pemerintah kota sudah hadir untuk membenahi pasar besar,” kata Arief Wahyudi kepada perwakilan pedagang.

Arief menjelaskan, saat ini progres soal Pasar Besar Malang sudah membaik, hal ini dikarenkan perjanjian kerjasama dengan PT Matahari sudah diputus, sehingga kebijakan soal renovasi atau perbaikan pasar ada pada pemerintah.

“Yang penting pedagang ini harus sepakat dulu bahwa Pasar Besar perlu perbaikan. Kita sudah ada progres dengan memutus kerjasama dengan PT Matahari, ini sudah berada pada trek yang benar, dan nantinya kita harus jalin komunikasi untuk hal ini,” bebernya.

Wakil Ketua Pansus, Lookh Makhfud mengatakan Pasar Besar Malang merupakan aset daerah, sehingga pemerintah kota memiliki hak untuk merawat dan melakukan revitalisasi terhadap pasar tersebut.

“Perlu ditingkatkan komunikasi antara OPD dengan DPRD, kemudian menyerap aspirasi para pedagang, hal itulah nanti yang akan kami bahas dalam pansus tentang Pasar,” ujar Lookh Makhfud.

Anggota Pansus lainnya, Iwan Mahendra, mengatakan jika saat ini Pasar Besar membutuhkan renovasi dan revitalisasi, sehingga dibutuhkan kesepakatan bersama antara pedagang dengan Pemerintah Kota Malang. Senada, Anggota Komisi B, Agus Marhaenta, mengusulkan agar ada anggaran di Perubahan APBD Tahun 2023 untuk melakukan membersihkan sisa runtuhan bangunan yang ada di Pasar Besar.

Sedangkan Ketua Komisi B, Trio Agus Purwono menegaskan jika pedagang sepakat dengan adanya revitalisasi Pasar Besar Malang, maka nantinya akan dicarikan anggaran baik dari pemerintah pusat, ataupun dari APBD Kota Malang.

“Asalkan pedagang sepakat, maka jika tidak ada anggaran dari pusat, maka akan kami upayakan dari APBD,” kata Trio.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait