Panpel Arema FC Menyanggah Sanksi dari Komdis PSSI

Aremania memadati Stadion Kanjuruhan saat Singo Edan menjamu Persebaya Surabaya. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Arema FC mempertanyakan sanksi dari Komdis PSSI yang baru dikeluarkan. Sanksi itu terkait adanya pelanggaran dari suporter saat Arema FC menjamu Persebaya Surabaya, Kamis (15/8).

Dalam surat bernomor 075/L1/SK/KD-PSSI/VIII/2019 tertulis suporter Arema FC terbukti melakukan lemparan botol ke lapangan dari tribun barat dan penyalaan flare di tribun selatan. Atas hal tersebut Arema FC dikenai denda Rp 150 juta.

Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, merespon sanksi tersebut dan berupaya menyanggah. Pasalnya panpel dalam pertandingan super big match ini dipersiapkan dengan baik. Mulai dari pengarahan dua ribu personel yang 80 persen difokuskan ke dalam Stadion Kanjuruhan.

Banyaknya anggota keamanan itu menipiskan celah suporter membawa benda yang dilarang, seperti smoke bomb atau flare.

“Sangat maksimal keamanan melakukan pengamanan trmasuk mencegah masuknya flare dkk. Sepanjang laga, panpel pihak keamanan dan match com tidak melihat adanya flare dan smoke bomb,” kata Haris.

Haris juga menyayangkan tidak adanya kesempatan bagi Arema FC untuk memberikan klarifkasi seperti pada sidang-sidang Komdis sebelumnya.

“Namun sekali lagi tidak ada permohonan klarifikasi. Yang kedua, kami panpel jadi bimbang sebab dalam redaksional SK Komdis fakta itu ditulis terjadi di Stadion Gajayana lantas laga yang dimaksud yang mana?” tegasnya.

Haris berharap pemberian sanksi seperti itu harus jelas dan faktual. Tidak bisa secara tergesa-gesa, hal itu bisa berdampak luas dan merugikan banyak pihak.

“Kesimpulan kami SK Komdis ini menjadi tidak faktual dengan yang terjadi sesungguhnya. Sebab keputusan yang keliru baik secara redaksional dan faktual bisa memicu pro kontra publik yang imbasnya berdampak pada kepercayaan publik,” tandas Haris. (Der/ulm)