PAD Meleset, Serapan Belanja Daerah Tak Optimal

MALANGVOICE– Realisasi belanja daerah Pemkot Batu masih belum menyentuh 90 persen pada tahun 2025. Angkanya berada pada 89,16 persen. Begitu pula dengan sektor pendapatan asli daerah (PAD) yang meleset dari target. Persoalan tersebut mendapat koreksi dari lembaga legislatif atas kinerja eksekutif dalam kebijakan keuangan daerah.

Belum optimalnya serapan anggaran belanja daerah menimbulkan selisih lebih perhitungan anggaran (Silpa). Mengindikasikan lemahnya sisi perencanaan hingga eksekusi program-program pemerintah. Maka untuk itu diperlukan evaluasi kinerja agar pengelolaan keuangan daerah betul-betul optimal sebagai instrumen mengatasi persoalan di masyarakat serta agar dapat menggerakkan perekonomian daerah.

“Kita melihat realisasi belanja hanya 89,16 persen. Ini artinya ada sekitar 10 persen lebih anggaran yang tidak terpakai. Ini mengindikasikan adanya program yang tidak berjalan optimal di tingkat teknis,” terang Wakil DPRD Kota Batu Punjul Santoso.

Anggaran yang belum sepenuhnya terserap menyisakan Silpa yang diperkirakan sebesar Rp126 miliar pada tahun 2025. Punjul menilai angka tersebut seharusnya bisa ditekan apabila perencanaan anggaran lebih presisi dan eksekusi program berjalan sesuai jadwal. Dana yang tidak terserap, lanjutnya, berpotensi mengurangi dampak langsung pembangunan yang seharusnya dirasakan masyarakat.

“Silpa yang tinggi ini sangat disayangkan. Uang tidak berputar menjadi program yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Selain belanja daerah, Punjul juga menyoroti capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum memenuhi target. Dari target lebih dari Rp327 miliar, realisasinya baru mencapai sekitar Rp302,95 miliar atau 92,35 persen.

Ia menilai capaian tersebut belum sepenuhnya mencerminkan potensi Kota Batu sebagai daerah berbasis pariwisata. Terlebih, struktur pendapatan daerah masih cukup bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat yang justru melampaui target.

“Sebagai kota wisata, PAD seharusnya bisa lebih dimaksimalkan. Jangan sampai kita terlalu bergantung pada dana transfer,” imbuhnya.

Sebelumnya, Wali Kota Batu Nurochman memaparkan secara terbuka kinerja keuangan Pemkot Batu sepanjang 2025 dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Kota Batu.

Melalui Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), ia menyampaikan bahwa realisasi belanja daerah mencapai Rp1,11 triliun atau 89,16 persen dari total anggaran yang telah ditetapkan.

“Realisasi ini mencakup berbagai sektor penting, mulai dari operasional pemerintahan hingga pembangunan infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujar Nurochman.

Secara struktur, belanja daerah masih didominasi belanja operasi yang mencapai Rp923,11 miliar. Pos ini mencakup berbagai kebutuhan rutin penyelenggaraan pemerintahan.

Sementara itu, belanja modal yang berkaitan langsung dengan pembangunan infrastruktur tercatat Rp79,48 miliar atau sekitar 85,30 persen. Adapun belanja transfer terealisasi cukup tinggi hingga Rp108,09 miliar atau 97,41 persen.

“Kemudian belanja transfer mencapai Rp108,09 miliar dengan persentase penyerapan yang cukup tinggi yakni 97,41 persen. Belanja tidak terduga hanya terealisasi sebesar Rp27,28 juta,” imbuhnya.

Di sisi lain, dari sektor pendapatan daerah, Kota Batu mencatat capaian cukup tinggi. Total pendapatan daerah mencapai Rp1,09 triliun atau 99,20 persen dari target yang ditetapkan.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat sebesar Rp302,95 miliar, sementara pendapatan transfer justru melampaui target hingga 102,09 persen.

Selain itu, dari sisi pembiayaan daerah, realisasi juga hampir menyentuh angka sempurna. Sepanjang 2025, pembiayaan daerah tercatat Rp144,13 miliar atau 99,99 persen.

Di hadapan legislatif, Nurochman menegaskan bahwa laporan tersebut bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD.

“Ini merupakan bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat,” pungkasnya.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait