MALANGVOICE – Bangunan rumah di Jalan Bukit Barisan, Gadingkasri, Klojen, Kota Malang dijadikan pabrik narkotika atau clandestine laboratory terbesar di Indonesia.
Hal itu diungkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskirm Polri pada Selasa (2/7).
Pengungkapan di Malang itu membawa lima orang jadi tersangka, antara lain FP (21) warga Perum Sukaraya, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, AR (21) Desa Karang Rahayu, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, SS (28) Desa Karang Asih, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, YC (23) dan DA (24) Desa Waluya, Cikarang Utama, Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: MA Kabulkan Gugatan Pemilik Lahan, Polinema Diminta Segera Selesaikan Pembayaran
Wujudkan Zero Waste, Taman Rekreasi Selecta Mandiri Kelola Sampah
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengatakan lima tersangka itu memiliki peran masing-masing.
YC (23) berperan sebagai peracik produk jadi, kemudian empat tersangka lain membantu menyiapkan peralatan diantaranya, FP (21), DA (24), AR (21) dan SS (28).
“Selain itu tiga tersangka lain bertugas sebagai kurir yakni, RT (23), IR (25) dan HA (21),” jelasnya, Rabu (3/7).
Untuk menjalankan aksinya, pabrik itu berkamuflase sebagai tempat usaha event organizer. Produknya pun juga diberi nama ‘Ganesha’.
“Terkait dengan tersangka yang dibekuk di Malang. Tersangka menyewa rumah ini dengan alibi akan digunakan sebagai kantor EO (Event Organizer) namun faktanya digunakan untuk Clanoestine Laboratorium. Tim kami masu masuk ragu, jangan-jangan salah, tapi ternyata benar kamuflase,” bebernya.
Sedangkan tersangka dalam mengedarkan menggunakan media sosial (e-commerce) dan mengemas tembakau sintetis dengan merek dagang ganesha dalam satuan 5 (lima) gram untuk pengguna langsung, kemasan 1 kg untuk reseller, dan kemasan 5 (lima) kg untuk distributor untuk wilayah
tertentu.
Dengan terungkapnya pabrik narkotika terbesar di Indonesia ini, Komjen Wahyu berpendapat bisa menyelamatkan 5 juta 350 ribu jiwa.
Pengungkapan ini adalah komitmen Polri untuk terus melaksanakan pemberantasan narkoba guna menyelamatkan generasi muda dalam rangka menuju Indonesia Emas tahun 2045.
“Salah satu perhatian kita, itu pabrik ada di kawasan permukiman penduduk. Dan Malang adalah satu kota banyak generasi muda kita. Kami khawatir akan ada pengedaran narkotika,” ujarnya.
“Tidak ada ego sektoral di sini, yang penting bagaimana kira berantas narkoba. Kita komitmen Polri terus berantas narkoba bersama semua pihak,” tegasnya.(der)