MALANGVOICE – Sejumlah Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Batu mengeluhkan tidak adanya tempat uji kir di Kota Batu, Rabu (16/10).
Sekretaris Aliansi Pengemudi Penumpang Umum (APMPU) Kota Batu Totok Abdul Muntholib mengungkapkan selama ini para sopir hanya mendapat janji manis dari Pemerintah Kota Batu. Tapi, tidak ada realisasi untuk mengadakan tempat uji kir.
“Kami ingin minta tempat kir, terminal/rest area, dan program di Batu harus menyentuh transportasi Kota Batu. Semenjak, terminal diminta provinsi, kami seperti jauh dari Pemkot Batu,” ungkapnya.
Menurut dia, padahal banyak lahan yang dapat digunakan untuk membangun lokasi uji kir. Lahan yang dibutuhkan berukuran 700 meter persegi.
“Paling utama yang kami perlukan yakni tempat uji kir. Bahka kami sudah melakukan audiensi dengan berbagai pihak seperti dewan, pemerintah kota, hingga Dishub. Tapi tidak ada aksi sama sekali sampai sekarang,” imbuhnya.
Lebih lanjut ia mengatakan bila di Kota Batu sudah terdapat aturan biaya uji kir sebanyak Rp 35 ribu. Tapi, karena selama ini uji kir dilakukan di Kabupaten Malang, maka biaya uji kir naik menjadi Rp 60 ribu.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Batu Asmadi mengatakan bila keinginan para sopir sama dengan keingin dewan. Apalagi, sudah ada perencanaan untuk mengadakan tempat kir tersebut.
Oleh sebab itu, pihaknya akan menggelar hearing dengan eksektutif untuk menindaklanjuti keluhan para sopir angkutan tersebut.
“Mereka meminta harus ada uji kir. Selama ini kan angkutan di Kota Batu kadang tidak layak pakai. Nah, nanti kalau sampai ngeblong yang jadi korban masyarakat,” paparnya.
“Itu berkenaan dengan masalah uji kir. Tapi juga minta bangunan tempat uji kir. Ini sebetulnya sesuai harapan dewan,” tutupnya.
Apalagi, selama ini PAD Kota Batu tidak sesuai target. Sehingga dengan adanya tempat uji kir ini, diharapkan mampu membantu merealisasikan target PAD Kota Batu.(Der/Aka)