Omzet Penjualan Eceran Bulan Juli Melandai Akibat PPKM

Toko yang menjual perlengkapan rumah tangga, (Bagus/Mvoice).

MALANGVOICE – Perkiraan omzet penjualan eceran pada bulan Juli 2021 melandai dibandingkan bulan sebelumnya. Salah satu faktor penyebabnya karena adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Berdasarkan hasil survei penjualan eceran (SPE) Bank Indonesia (BI) Malang, perkiraan omzet bulan Juli 2021 tumbuh melambat sebesar -8,49 persen mtm dibandingkan dengan realisasi omzet bulan Juni 2021 sebesar 0,05 persen mtm.

Kepala Perwakilan BI Malang, Azka Subhan, mengatakan ada lima kelompok komoditas yang diperkirakan mengalami penurunan omzet penjualan pada bulan Juli 2021.

Mulai dari perlengkapan rumah tangga lainnya turun -13,36 persen mtm, kelompok kendaraan turun -12,40 persen mtm, kelompok suku cadang dan aksesoris turun -7,63 persen mtm, kelompok bahan bakar kendaraan bermotor -7,08 persen mtm, dan terakhir kelompok peralatan dan komunikasi di toko yang turun sebesar -0,67 persen mtm.

Meski begitu, ada tiga kelompok lainnya diperkirakan mengalami kenaikan omzet, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau naik 10,36 persen mtm, kelompok barang budaya dan rekreasi naik 3,14 persen mtm, dan kelompok barang lainnya naik 0,73 persen mtm.

“Penurunan omzet Penjualan eceran tersebut mengindikasikan adanya PPKM Darurat terhadap kondisi ekonomi,” ujarnya.

Komoditas yang mengalami penurunan signifikan pada kelompok perlengkapan rumah tangga lainnya merupakan jenis komoditas durable goods atau barang tahan lama seperti meubel, barang elektrik, bahan konstruksi kayu, dan tekstil.

Adapun komoditas yang mengalami penurunan omzet terdalam pada kelompok peralatan dan komunikasi di toko adalah barang elektronik audio atau video, sedangkan untuk komputer dan perlengkapannya tumbuh 2,74 persen mtm.

“Karena masih digunakan sebagai sarana penunjang belajar secara online selama masa pandemi. Kondisi ini mengindikasikan tingkat konsumsi atau spending masyarakat kembali tertahan di tengah lonjakan kasus Covid-19,” tuturnya.

Hal ini juga terkonfirmasi dari meningkatnya omzet penjualan eceran untuk kelompok makanan, minuman dan tembakau yang pertumbuhannya ditopang oleh naiknya omzet komoditas makanan jadi sebesar 19,78 persen mtm karena masyarakat cenderung melakukan belanja lebih banyak untuk menjadi persediaan.

Sementara itu, omzet pada kelompok kendaraan, kelompok suku cadang dan aksesoris, serta kelompok bahan bakar kendaraan bermotor terkoreksi setelah pada periode sebelumnya meningkat, seiring dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.010/2021 yang memberikan relaksasi PPnBM terhadap jenis kendaraan tertentu.

“Penurunan omzet pada kelompok kendaraan tersebut hanya terjadi pada komoditas mobil sedangkan untuk motor masih tumbuh positif. Adapun penurunan omzet pada kelompok bahan bakar kendaraan bermotor terjadi pada komoditas pertamax dan pertalite sebagai jenis bahan bakar yang mayoritas digunakan oleh masyarakat,” ucap dia.

Hal ini mencerminkan adanya penurunan permintaan masyarakat terhadap jenis bahan bakar tersebut seiring dengan turunnya mobilitas masyarakat di masa PPKM Darurat sehingga mengakibatkan omzet mengalami penurunan.

Sebaliknya kelompok barang budaya dan rekreasi masih tumbuh positif karena ditopang kenaikan omzet pada komoditas alat tulis seiring dengan dimulainya tahun ajaran baru bagi anak sekolah.

“Dengan demikian, pola konsumsi masyarakat ditengah pemberlakuan PPKM Darurat sejak 3 Juli 2021 lalu terindikasi kembali berfokus untuk memenuhi kebutuhan primer dibandingkan kebutuhan sekunder,” tandasnya.(der)