Oknum Ngaku Tim Penyidik Kejari Peras Saksi Terkait Kasus PD RPH Kota Malang

Kasi Pidsus Dino Kriesmiardi dan Kasi Intelejen Kejari Kota Malang Yusuf Hadiyanto. (deny Rahmawan)

MALANGVOICE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang tengah fokus penyidikan kasus korupsi pembelian dan pemeliharaan sapi di PD RPH Kota Malang. Namun, selama penyidikan ini ada oknum yang memanfaatkan kasus itu dengan pemerasan.

Dikatakan Kasi Pidsus Kejari Kota Malang, Dino Kriesmiardi, dalam tiga hari terakhir ada temuan oknum mengaku dari kejaksaan meminta uang kepada para saksi kasus PD RPH. Oknum itu diduga melakukan pemerasan.

“Ada pihak mengatasnamakan dari kejaksaan atau tim penyidik Kejari Kota Malang meminta uang kepada pihak terkait atas kasus RPH,” katanya, Kamis (14/1).

Beberapa orang yang hampir menjadi korban rata-rata adalah saksi yang diperiksa Kejari Kota Malang terkait kasus RPH. Dino mengatakan, uang yang diminta paling banyak mencapai Rp20 juta.

“Sudah lima orang yang dihubungi, saksi dan keluarga. Yang diminta uang dari Rp5 juta sampai Rp20 juta. Beruntung mereka konfirmasi ke kami,” ujarnya.

Dino menjelaskan, timnya maupun anggota kejaksaan tidak pernah meminta sejumlah uang atas kasus yang ditangani. Karena dari itu, ia meminta masyarakat waspada dan konfirmasi langsung apabila ditemui oknum nakal tersebut.

“Kami imbau pihak yang sehubungan perkara ini agar tidak mudah terima informasi dari luar. Kami tidak meminta uang atau kompensasi apapun,” jelasnya.

Atas perbuatan tersebut Dino dan tim penyidik lain mengaku sangat dirugikan. Tentu oknum yang melakukan pemerasan itu pasti akan dilacak dan dicari keberadaanya.

“Pasti akan kami cari, sudah ada dikantongi nomor-nomornya,” tandasnya.