Nasabah Prioritas BRI Jadi Korban Pishing Undangan Nikah, Rp1,4 Miliar Amblas

Hilmy F Ali, saat menunjukkan bukti laporan. (MVoice/Toski D).

MALANGVOICE– – Nasabah prioritas Bank Rakyat Indonesia (BRI) Sylvia YAP kehilangan uang sebesar sebesar Rp1,4 miliar.

Kuasa hukum Sylvia YAP, Hilmy F Ali mengatakan, raibnya saldo sebesar Rp1,4 miliar milik kliennya tersebut akibat mengakses sebuah undangan berbentuk aplikasi yang dikirim via WhatsApp.

Undangan itu dikirim dari nomor tidak dikenal pada 24 Mei 2023 dengan format APK. Kemudian pada 25 Mei 2023 sekitar pukul 21.00 hingga 11.59 WIB, saldo di rekening sudah terkuras.

“Klien saya menerima undangan pernikahan yang berbentuk aplikasi, setelah di klik saldo di rekening raib, dibobol pihak lain dengan berbagai transaksi dan virtual account lewat aplikasi BRImo hingga Rp1.4 miliar,” jelasnya.

Karena mengalami musibah itu, Sylvia kemudian mengklarifikasi ke pihak bank di Lawang. Akan tetapi, kata Hilmy tidak ada jawaban yang memuaskan sehingga kasus ini dilaporkan ke Polda Jatim.

laporan bernomor LP/B/405/VII/2023/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tersebut dilakukan karena merasa frustasi akibat tidak ada pihak satupun yang mau bertanggung jawab atas masalah ini.

“Klien kami frustasi, karena merasa manjadi korban phising BRI,” ucap Hilmy.

Baca juga:
Suami Tewas Usai Bakar Rumah Sendiri di Singosari, Tiga Orang Lain Luka-luka

Jelang Jamu Persib, Arema Revisi Jersey Salah Tulis Angka Jumlah Korban Tragedi Kanjuruhan

Relawan Milenial Safari di Malang Raya Kenalkan Sosok Gus Muhaimin

Selain ke Polda Jatim, Hilmy juga melaporkan kasus ini ke Otoritas Jasa Keungan (OJK), dan melapor ke lembaga penjamin simpanan (LPS) serta ke Polres Malang.

Hilmy kemudian mempertanyakan keamanan pihak BRI dalam melindungi dana simpanan nasabah. Apalagi kliennya merupakan nasabah prioritas yang sudah lama menyimpan uangnya di BRI.

Apalagi, kata Hilmy, pihak BRI memberikan statement jika kliennya yang membocorkan kata sandi OTP yang bersifat rahasia kepada orang lain.

“Klien saya ini sama sekali tidak memiliki aplikasi perbankan bank BRI, karena hanya dipakai untuk dana mengendap saja, tapi malah uang itu terkuras habis,” tegasnya.

Saat ini Hilmy dan kliennya masih menunggu hasil laporan ke polisi dan tindak lanjut dari BRI. Apabila tidak ada solusi pihaknya siap melayangkan gugatan perdata.

“Apabila tidak ada upaya jelas terhadap klien kami, maka kami akan layangkan gugatan perdata,” tegasnya.