NAR Kemenkes RI Terpasang di Enam RS Kota Malang

Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr Husnul Muarif saat diwawancarai awak media beberapa waktu lalu, (MG2).

MALANGVOICE – Di Kota Malang saat ini terdapat enam rumah sakit yang terhubung dengan New All Record (NAR), sistem data base yang disebar Kemenkes RI ke seluruh daerah di Indonesia.

Kepala Dinas Kesehatan dr Husnul Muarif mennjelaskan, NAR adalah sebuah sistem yang digunakan untuk mendata hasil Swab PCR maupun Swab antigen dari seluruh Fasyankes yang terhubung.

Dengan demikian, lanjutbya, data base yang masuk NAR akan keluar pada auto rilis, dan digunakan sebagai rujukan rekapitulasi data pasien positif oleh Satgas Covid-19 Kota Malang.

“NAR berlaku seluruh Indonesia sejak tahun 2020. Ada enam di Kota Malang antara lain Rumah Sakit Saiful Anwar, RSUB, RS Lavalette, RS Panti Nirmala, RST Soepraoen dan Persada Hospital sudah keluar rekomendasinya,” ujar Husnul, Ahad (25/7).

Selain itu, di RSUD Kota Malang juga telah memiliki alat uji sampel untuk Swab PCR dan Swab Antigen sejak tahun lalu dan saat ini sedang proses pengajuan kelengkapan legalisasi dan perizinan.

“Pengajuan rekomendasi izin sudah proses. Sekarang kita upayakan untuk segera dilakukan visitasi dari Provinsi Jawa Timur. Sehingga legalitas dan perizinan operasional bisa jelas. Kayaknya karena pandemi visitasinya pakai daring agak repot,” tuturnya.

Berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor :HK.01.07/MENKES/4642/2021 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Untuk mengoperasikan mesin uji sampel Swab PCR harus melalui visitasi terlebih dahulu, melihat bagaimana cara kerja dan tenaga kesehatan yang disiapkan.

“Kita sudah mengusulkan untuk percepatan visitasi, tapi pihak Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur belum menentukan dan belum menjanjikan waktunya (visitasi),” terangnya.

Husnul menambahkan, ketika pengajuan legalisasi dan operasional telah keluar, pihak RS atau Fasyankes yang ada akan mendapatkan akun jejaring laboratorium pemeriksaan PCR berdasarkan keputusan Menkes RI tersebut.

Kemudian, dari akun itu akan disambungkan secara otomatis pada sistem data base NAR. Tapi bagi beberapa laboratorium milik RS atau swasta yang tidak memiliki akun tidak dapat melakukan pemeriksaan sendiri.

“Disini diambil tapi dia kirim kemana. Ada lagi satu bisa mengambilnya tapi tidak bisa memeriksa sendiri, tetapi dia kirim ke pusatnya atau kirim ke cabangnya,” terangnya.

Sistem NAR sendiri kemungkinan bisa kembali dilakukan penambahan dibeberapa Fasyankes yang ada di Kota Malang jika proses pengurusan izin legalitas dan operasional sudah disetujui.

Sebagai informasi dari Data yang didapat dari akun Instagram @Pemkotmalang selama pandemi hingga Sabtu (24/7) ada 9.891 warga yang telah terkonfirmasi positif Covid-19, lalu 6.606 sembuh, 720 meninggal dan 2.565 orang dalam pantauan.(end)