MALANGVOICE – Kapolresta Malang Kota, AKBP Leonardus Simarmata, mengatakan, bakal meningkatkan pelayanan publik. Hal ini menyusul peningkatan tipe polres yang ia pimpin saat ini.
Leo sapaan akrabnya, akan membuat aplikasi pelayanan publik dalam waktu dekat. Aplikasi ini nanti bisa digunakan untuk masyarakat dalam mengurus SIM, SKCK, pelayanan laporan kepolisian dan laporan kehilangan.
“Aplikasi ini nanti dalam satu genggaman aplikasi Android. Sekarang sudah ada Panic Button, tapi nanti dikembangkan lagi,” katanya.
Saat ini aplikasi dari inovasi Leo masih dirancang. Ia mengatakan butuh waktu sekitar tiga bulan untuk benar-benar bisa meluncurkan aplikasi tersebut.
Kemudahan lain dari aplikasi ini, dijelaskan Leo lebih lanjut, tak hanya bisa digunakan masyarakat di Kota Malang. Namun, masyarakat di luar kota pun juga bisa. Hal ini memudahkan masyarakat di luar kota yang memiliki keluarga di Kota Malang, sehingga bisa digunakan saat membutuhkan bantuan polisi apabila terjadi sesuatu di Kota Malang.
“Kami akan segera sosialisasikan ke masyarakat. Kami mau bikinkan casingnya dulu,” tandasnya. (Der/ulm)