MPD Dukung Polresta Malang Kota Kerja Profesional Dalam Penegakan Hukum

Anggota Malang Peduli Demokrasi (MPD). (deny/MVoice)

MALANGVOICE – Anggota Malang Peduli Demokrasi (MPD) mendukung langkah Polresta Malang Kota untuk bekerja secara profesional dalam penegakan hukum.

Hal itu dikatakan tim hukum MPD, Gunadi Handoko, setelah menggelar audiensi bersama di Mapolresta Malang Kota, Selasa (16/1).

Audiensi dilakukan beberapa anggota dan pengurus MPD bersama Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto dan jajarannya untuk klarifikasi adanya aksi unjuk rasa mahasiswa terkait dugaan kriminalisasi kasus penganiayaan.

Baca Juga: Deklarasi Damai Pemilu 2024, Kapolresta Malang Kota Ajak Bersama-sama Jaga Suasana Kondusif

Tahun Ini Gratis, Retribusi Uji KIR Sumbangkan Rp59,9 Juta untuk PAD Kota Batu 2023

“Kami berharap Polresta Malang Kota tetap di jalurnya, yaitu fungsi penyidik dimana selalu proporsional dan profesional serta menerapkan asas Equality Before The Law, yaitu setiap orang memiliki kesamaan di depan hukum. Dan kita sebagai warga negara Indonesia, tentunya mempunyai kewajiban untuk memenuhi hukum yang telah diatur undang undang,” katanya.

Sementara salah satu tokoh MPD, Bambang GW menyebut dari audiensi yang dilakukan diketahui tidak ada kriminalisasi yang dilakukan penyidik Polresta Malang Kota.

“Kasus itu diusukan melakukan kriminalisasi. Dari semua informasi yang didapatkan tidak ada indikasi kriminalisasi kepada para pihak yang terlibat,” imbuh Bambang.

Kasus penganiayaan ini terjadi pada September 2023 di kafe Loteng Jalan Bandung dengan melibatkan tiga orang. Polisi kini sudah menetapkan dua tersangka dan segera melimpahkan berkas ini ke kejaksaan.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, mengatakan, awalnya tiga orang dari kedua belah pihak sudah sepakat damai, namun ada salah satu pihak kembali melaporkan kasus penganiayaan tersebut.

“Karena ada pihak yang melapor akhirnya pihak lain ikut melapor. Ya pasti kami terima laporan itu dan kami tindak,” ujarnya.

Danang menegaskan kasus ini akan ditangani secara profesional dan terbuka.

“Penyidikan akan terus berlanjut dan kemungkinan akan ada tersangka lain,” tegasnya.(der)