Motif Penganiayaan DJ di Malang Terungkap, Cemburu karena Saweran

MALANGVOICE- Aksi kekerasan yang dialami DJ perempuan berinisial US (27) akhirnya terungkap. Kasus itu terungkap setelah pelaku berinisial APN (25) ditangkap pada 27 November di rumah orangtuanya di Wagir, Kabupaten Malang.

Kapolresta Malang Kota, Kombespol Nanang Haryono mengatakan, dari penangkapan pelaku yang kini jadi tersangka, diketahui motif yang melatarbelakangi penganiayaan yang dilakukan kepada korban.

Penculik Anak Minta Tebusan Rp150 Juta Ditangkap Polresta Malang Kota Kurang dari 4 Jam

“Motif pelaku melakukan kekerasan karena adanya kecemburuan, kenapa terima uang sawer dan sebagainya. Kemudian ada penamparan, dipukul di kepala sehingga pelapor tidak bisa melakukan aktivitasnya,” kata Kombespol Nanang, Jumat (28/11).

Kasus ini viral setelah korban speak up di media sosial dan melaporkan ke Polresta Malang Kota pada 26 November 2025. Diketahui US dan APN berprofesi sebagai DJ dan mereka memiliki hubungan asmara sejak 2022.

Nanang menambahkan, kekerasan kepada korban dilakukan pada 16 November pagi hari di kawasan Blimbing. Saat itu pelaku datang ke rumah korban dalam kondisi pengaruh minuman keras.

“Pelaku melakukan aksinya dalam kondisi mabuk, namun tetap sadar,” imbuhnya.

Selama penyidikan, korban sudah menjalani visum. Nanang menyebut korban mengalami luka di area mata hingga mengalami luka parah.

“Korban dipukul satu kali pas di area mata,” lanjut Nanang.

Kombes Pol Nanang menegaskan, kasus ini mendapat perhatian serius karena korban merupakan perempuan atau bagian dari kelompok rentan.

“Kami tidak menunggu viral. Laporan masuk langsung kami tindaklanjuti. Dalam waktu kurang dari 2×24 jam pelaku sudah kami amankan sebelum sempat meninggalkan Kota Malang,” tegasnya.

Atas perbuatannya, APN kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Sementara, pelaku APN mengaku sangat menyesali perbuatannya dan memohon maaf kepada seluruh pihak yang ia rugikan.

“Saya mau minta maaf secara tulus kepada masyarakat dan pihak yang saya rugikan, saya sangat menyesali perbuatan saya dan saya tidak akan mengulangi kepada siapapun, saya sangat menyesal,” ucapnya.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait