MALANGVOICE – Muscab ke-IV yang digelar DPD Partai Demokrat Jatim pada 7 Juli 2022 lalu ditentang kader dari empat DPAC Partai Demokrat Kota Malang.
Puluhan kader itu bahkan menyuarakan mosi tidak percaya hingga menggelar aksi damai di Jalan Ki Ageng Gribik pada Senin (15/8). Hal itu dikarenakan Muscab IV di Surabaya tersebut menyalahi aturan.
Perwakilan aksi, Dariyanto, mengatakan, agenda Muscab IV Partai Demokrat ini salah satunya penetapan Ketua DPC partai Demokrat Kota Malang, H Imron.
Baca Juga: Coban Sewu Milik Kabupaten Malang yang Diklaim Kabupaten Lumajang
“Muscab hanya dihadiri oleh satu DPAC. Sementara ada 5 DPAC Partai Demokrat di Kota Malang. Padahal syarat sahnya Muscab itu harus dihadiri 2 per 3 keanggotaan atau ketua DPAC di Kota Malang,” katanya.
Padahal, dikatakan Ketua DPAC Demokrat Lowokwaru ini, empat DPAC sepakat memilih Ghufron Marzuki sebelum Muscab ke-IV. Namun, DPC membuka pendaftaran dan memberi kesempatan Ketua DPAC Kedungkandang, H Imron mendaftar sampai ditetapkan sebagai Ketua DPC Partai Demokrat.
“Pemicunya adalah karena DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Timur memaksakan diri membuka kembali pendaftaran Bakal Calon Ketua DPC Partai Demokrat Kota Malang tanpa mengindahkan AD/ART dan PO Muscab Partai Demokrat serta melakukan tindakan diluar keuangannya atau mengintervensi secara berlebihan di dalam agenda Muscab tersebut,” jelasnya.
“Karena itu kami menilai terpilihnya H. Imron sebagai Calon Ketua DPC Partai Demokrat Kota Malang dalam Musyawarah Cabang ke IV DPC Partai Demokrat Kota Malang di Kantor DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Timur di Surabaya adalah cacat dan inkonstitusional,” ia menambahkan.
Sementara itu, Ketua DPAC Blimbing, Andik Setiawan, mengatakan, sebetulnya para kader yang menggelar aksi dari empat DPAC masih memiliki SK yang berlaku hingga 2023.
Akan tetapi, tanpa pemberitahuan sebelumnya saat Muscab IV lalu, mereka malah digantikan Plt.
“Memang seharusnya itu Muscab tidak sah. Termasuk mem-PLT kan kami 4 DPAC Partai Demokrat Kota Malang yakni DPAC Lowokwaru, DPAC Klojen, DPAC Blimbing dan DPAC Dukun. Kecuali DPAC Kedungkandang H. Imron tercatat sebagai Ketua DPAC Kedungkandang) tanpa dasar. Kami merasa diperlakukan tidak adil dan perlakuan yang sangat kasar yang dilakukan DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Timur,” tandasnya.(der)