Coban Sewu Milik Kabupaten Malang yang Diklaim Kabupaten Lumajang

Salah satu destinasi wisata coban Sewu. (Istimewa)

MALANGVOICE – Siapa yang tak kenal keindahan tempat wisata air terjun Coban Sewu atau biasa disebut Tumpak Sewu? Pesona keindahannya tak kalah dengan air terjun Niagara di Amerika Serikat.

Gara-gara tempat wisata air terjun tersebut berada di antara dua wilayah, sempat terjadi klaim antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang dan Pemkab Malang.

Bahkan, Coban Sewu atau biasa disebut Tumpak Sewu di Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading, sempat diklaim berlokasi Kecamatan Pronojiwo Kabupaten Lumajang sehingga menjadi milik Pemkab setempat.

Baca Juga:
Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Aplikasi Siroleg Dicoba di Kabupaten Malang

Hal itu terjadi pada tahun 2017 silam, Pemkab Lumajang mengikutkan Air Terjun Coban Sewu/Tumpak Sewu dalam ajang Anugerah Pesona Indonesia (API).

Selain itu, Pemkab Lumajang juga mengikutkan air terjun Coban Sewu/Tumpak Sewu dalam perlombaan Anugerah Wisata Jawa Timur (AWJT) 2018.

Pada lomba AWJT 2018 tersebut, Coban Sewu berhasil keluar sebagai juara pertama dalam Kategori Daya Tarik Wisata Alam.

Baca juga:
Ulah Oknum Suporter, Arema FC Kena Denda Rp170 Juta

Mengetahui hal tersebut, membuat Pemkab Malang pada tahun 2018 lalu melayangkan protes dan menanyakan kepada Pemprov Jatim tentang status tempat wisata air terjun Coban Sewu/Tumpak Sewu tersebut.

Tujuan protes Pemkab Malang agar persoalan ini tidak terulang kembali. Jika dibiarkan akan berdampak buruk dalam persoalan wilayah.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang, Purwoto mengatakan, setelah pihaknya melayangkan protes, kemudian pada tahun 2019 Pemprov Jatim menetapkan destinasi wisata Air Terjun Coban Sewu tersebut milik Kabupaten Malang.

Baca juga:
700 Mahasiswa Baru Polinema Ikuti LDK Gelombang I di Dodikjur Rindam V/Brawijaya

“Secara geografis wilayah tempat Wisata Coban Sewu itu masuk Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Kabupaten Malang. Jadi milik Kabupaten Malang,” tegasnya, Senin (15/8).

Menurut Purwoto, sebenarnya lokasi Coban Sewu dan Tumpak Sewu bukan dalam satu kesatuan. Tumpak Sewu adalah tempat untuk melihat keindahan dari Coban Sewu.

“Coban Sewu dan Tumpak Sewu itu beda lokasi. Untuk bisa melihat keindahan Coban Sewu yang berlokasi di Kabupaten Malang itu spot yang pas ya dari Tumpak Sewu (Kabupaten Lumajang),” jelasnya.

Jadi, lanjut Purwoto, sebenarnya Pemkab Lumajang tersebut tidak mengklaim Coban Sewu, tapi Tumpak Sewu, nama tempat untuk melihat keindahan Coban Sewu.

“Tumpak Sewu itu tempat untuk melihat Coban Sewu milik Kabupaten Malang,” tegasnya.(end)