Modus Baru Penggalangan Dana, Satpol PP Kota Malang Amankan Peminta Sumbangan ‘Kematian’ Palsu

MALANGVOICE- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang mengamankan seorang pria yang diduga melakukan aksi meminta sumbangan dengan kedok kematian palsu. Kejadian ini terjadi di Jalan S Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, pada Kamis (7/3) pagi.

Kejadian bermula ketika Satpol PP Kota Malang sedang melakukan patroli rutin. Mereka menerima laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Klayatan Gang 1.

Dishub Malang Perketat Pengawasan Bus Jelang Mudik Lebaran 2025: Pastikan Armada Laik Jalan!

Petugas segera menuju lokasi dan mendapati tiga orang berdiri di tengah jalan dengan membawa dua kardus dan bendera putih bertanda plus, yang sering diidentikkan dengan bendera kematian.

“Benar, peristiwa itu kemarin. Saat kami melakukan patroli rutin, kami mendapatkan laporan dari masyarakat. Kami langsung menuju ke lokasi,” kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid KKU) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya, Sabtu (8/3).

Modus yang digunakan cukup unik. Mereka berdiri di tengah jalan, menghalangi kendaraan yang lewat, sambil membawa kardus dan bendera putih. Hal ini tentu saja membuat resah para pengguna jalan. Setelah dilakukan pengecekan bersama Babinsa setempat, tidak ditemukan adanya warga yang meninggal di sekitar lokasi tersebut.

“Setelah kami cek bersama Babinsa setempat, tidak ada orang meninggal di sekitar situ. Sehingga kami mintai keterangan tiga orang yang ada di video tersebut,” ungkap Mustaqim.

Dari ketiga orang tersebut, hanya satu orang yang diamankan dan dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Malang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Anehnya, pria tersebut tidak memiliki identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP). Karena tidak memiliki identitas dan bukan warga sekitar, pria tersebut kemudian diserahkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

“Anehnya, orang tersebut tidak memiliki identitas, seperti KTP. Sehingga kami memutuskan untuk dibawa ke Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan. Karena dia termasuk gelandangan atau gepeng dan bukan warga sekitar juga,” imbuh Mustaqim.

Mustaqim mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian-kejadian mencurigakan yang mereka temui. Namun, ia juga menekankan pentingnya kebijaksanaan dalam melaporkan sesuatu. Masyarakat diharapkan dapat mencari bukti terlebih dahulu sebelum melaporkan, agar laporan yang diberikan valid dan dapat ditindaklanjuti dengan tepat.

“Warga juga harus bijak, misalnya minta bukti jika memang ada orang meninggal. Jika tidak ada bukti, maka bisa langsung dilaporkan,” tegas Mustaqim.

Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penggalangan dana yang meresahkan. Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait