Mobilitas Warga Malang Utara Diperketat Selama 14 Hari

AKBP Hendri Umar
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar. (Toski D)

MALANGVOICE – Menekan angka penularan Covid-19 di wilayah Malang utara, khususnya Kecamatan Singosari dan Lawang, Polres Malang akan memperketat mobilitas warga dengan mendirikan Posko Check Point.

Pengetatan mobilitas warga tersebut akan mulai dilakukan pada Senin (15/6) hingga Minggu (28/6) atau selama 14 hari.

Wakil Komandan (Wadan) Satgas New Normal Life Kabupaten Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan, pendirian posko check point dinilai sangat penting, lantaran di Singosari dan Lawang penambahan angka penularan Covid-19 sangat tinggi.

“Lawang dan Singosari akan kami buatkan cek poin, terutama di daerah-daerah yang menjadi zona merah. Seperti di Desa Banjararum, di sini ada 10 sampai 11 orang yang telah dinyatakan positif Covid-19,” ucap pria yang juga menjabat sebagai Kapolres Malang ini.

Sedangkan, lanjut Hendri, di wilayah Tumapel Singosari juga tak kalah penting dijadikan tempat cek poin guna menekan mobilitas masyarakat, agar dapat menekan angka penularan COVID-19 di wilayah Malang Utara, khususnya Kecamatan Singosari dan Lawang.

“Tumapel ini merupakan pintu masuk ke desa Tunjungtirto, kelampok, candirenggo dan pagentan. Di area itu 9 orang juga yang dinyatakan positif. Nanti di tempat itu dibuatkan cek poin,” jelas Hendri.

Sementara itu, Kapolsek Singosari AKP Farid Fathoni mengatakan saat ini dirinya tengah melaksanakan tahap masa sosialisasi penerapan cek poin selama tiga hari.

“Selama tiga hari ini kami terus lakukan sosialisasi terlebih dahulu, resminya pekan depan,” katanya.

Untuk posko Check Point di Singosari, lanjut Farid, akan dipusatkan di jalan pintu masuk Desa Banjararum dan Jalan Raya Tumapel.

“Setiap posko cek poin personelnya berjumlah 15 orang. Anggotanya terdiri dari TNI, Polri, Dinas Kesehatan, PMI, BPBD dan pemerintah desa,” tukasnya.