Meski Punya Tenaga Pendukung, Jumlah Personel Satpol PP di Kota Malang Masih Kurang

TPOK Satpol PP Kota Malang mendapat pengarahan dari Wali Kota Malang, HM Anton. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Jumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kota Malang masih kurang ideal. Hal ini diakui Wali Kota Malang, HM Anton, saat memberi pengarahan kepada Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan (TPOK) di halaman depan Kantor Satpol PP Kota Malang, Kamis (21/12).

Anton menilai, idealnya kebutuhan personel Satpol PP disesuaikan dengan perbandingan angka jumlah penduduk Kota Malang. Dia menyebut, jumlah penduduk yang hampir 1,2 juta jiwa, setidaknya membutuhkan 600 personel Satpol PP agar dapat menjaga stabilitas keamanan di Kota Malang.

“Memang jumlah personil Satpol PP Kota Malang dirasa masih kurang, tapi saya berharap jumlah yang ada saat ini dapat dimaksimalkan untuk menjalankan tugas-tugasnya,” tambah Anton.

Dia kembali menegaskan, peran Satpol PP dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Kota Malang cukup vital. Karena itu, meski kekurangan personel, dia tidak ingin kekuatan yang ada justru bertugas seenaknya.

“Saya berharap Satpol PP Kota Malang mampu terus meningkatkan kinerjanya untuk menegakkan semua Perda yang dimiliki Kota Malang,” seru suami Hj Dewi Farida Suryani itu.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi, menyebut, jumlah TPOK secara keseluruhan adalah 179 orang. Hanya saja, angka itu tidak seluruhnya diperuntukkan membantu kinerja Satpol PP Kota Malang.

“Rincinya, TPOK Satpol PP Kota Malang sejumlah 150 orang, TPOK UPT Pemadam Kebakaran sebanyak 25 orang, TPOK Linmas sebanyak 2 orang dan TPOK Umum sebanyak 2 orang,” pungkasnya.(Coi/Yei)