Merasa di “PHP”, Pembatik Tagih Janji ke Pemkab Malang

Pembatik Kabupaten Malang (Istimewa)

MALANGVOICE – Beberapa Pembatik menagih janji kepada Pemerintah Kabupaten Malang. Hal ini terkait dengan hadiah yang dijanjikan oleh Dinas Koperasi dan UMKM pada saat gelaran Lomba Batik se Malang Raya dalam rangka memperingati HUT Kabupaten Malang pada tahun lalu.

Salah satu pembatik yang juga pemilik batik “Wong Ngantang”, Heru Taufan, mengatakan, jika lomba batik itu sudah digelar pada tahun lalu, namun hingga kini belum ada hadiah atau penghargaan yang diberikan Pemkab Malang.

“Sudah hampir satu tahun ini kami belum mendapat kabar apapun terkait raihan juara kami, lalu untuk apa kami juara, padahal kala itu juga ada lelangnya,” kata Heru Taufan pada Jumat (26/7).

Bukan saja hadiah, janji Pemkab Malang untuk melakukan pelatihan kepada para pembatik juga tidak pernah terealisasi hingga hari ini. “Salah satu yang buat kami kecewa, beberapa hari lalu Disperindag janji akan datang ke kami buat mengadakan pelatihan pada akhir bulan ini, kami sudah masak banyak dan prepare buat menyambut, sayang sekali itu hanya angin surga, hingga saat ini tidak ada konfirmasi lagi, kami coba hubungi belum ada balasan,” imbuhnya.

Menanggapi hal ini, Koordinator Badan Pekerja Prodesa, D. Indra, mengatakan, jika kejadian ini sangat mencoreng Pemerintahan Kabupaten Malang di bawah kepemimpinan Plt Bupati Malang, Sanusi.

“Banyak kontroversi di Pemkab Malang mulai dari mutasi ilegal, dan kini para pembatik pun berkeluh kesah karena hadiah belum diberi. Hal ini sebuah ironi, disaat Kementerian giat melakukan assesment kepada pembatik tulis di Malang Raya dan Bekraf sudah dua hari ini melakukan assesment di Malang, Pemkab Malang malah melakukan hal yang mengecewakan kepada pembatik tulis,” kata Indra

Prodesa, lanjut Indra, akan mengawal kasus ini sehingga para pembatik bisa mendapatkan hak dan perhatian dari Pemkab Malang.

“Agustus 2019 besok ini sudah satu tahun, padahal hadiah itu sangat berarti bagi pembatik tulis sebagai bukti keikutsertaan mereka untuk di asessment sebagai pembatik tulis maupun naik tingkat sebagai asessor atau penguji,” tegasnya. (Hmz/ulm)