Mensos Minta Sakti Peksos Terus Dampingi Anak Korban Kekerasan Seksual di Malang

Sakti Peksos dan Unit PPSPA Bima Sakti Kota Batu saat berkoordinasi. (MVoice/Biro Humas Kemensos).

MALANGVOICE – Menteri Sosial Tri Rismaharini menginstruksikan kepada jajarannya, Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kemensos, terus mengawal kasus kekerasan seksual terhadap anak di Malang.

Instruksi tersebut dilakukan agar hukum dan keadilan ditegakkan, dengan tetap memperhatikan pemenuhan terhadap hak anak.

Salah satunya, terus melakukan pendampingan dan asesmen kepada HN, bocah korban kekerasan dan pelecehan seksual dengan melakukan pemulihan trauma.

Baca juga: Pemkot Malang Siapkan 30 Ribu Alat Swab Antigen untuk Tes Acak

Dengan dilakukan pendampingan secara intensif, kondisi psikologis HN dilaporkan semakin baik, dan memberikan keterangan kepada penyidik Polresta Malang Kota, dengan didampingi Sakti Peksos.

“Alhamdulillah, kondisi psikologis HN lebih tenang sudah lebih bergembira. Kedekatan yang kami bangun tampaknya membawa hasil,” ucap Sakti Peksos Kemensos, Ajeng Rahayu Prastiwi.

Melalui rilis Biro Humas Kemensos yang diterima Mvoice, Jumat (36/22), Ajeng juga menyatakan kesiapan mendampingi korban memberikan keterangan kepada penyidik.

Kemensos melalui Sakti Peksos telah mengambil peran sejak awal kasus ini berkembang, dan saat HN berada di bawah pengawasan penuh dan pendampingan di Unit Perlindungan dan Pelayanan Sosial Petirahan Anak (PPSPA) Bima Sakti di Kota Batu.

Tim pendamping terus membangun kedekatan dengan HN dan memberikan penguatan sosial emosional kepada korban.

Baca juga: Dispora Kabupaten Malang Minta Rp10 M Untuk Rawat Stadion Kanjuruhan

“Kami juga melakukan pendekatan persuasi dengan ibu korban agar komunikasi dan hubungan emosional ibu-anak makin baik dan memperkuat motivasi anak menghadapi pemeriksaan,” kata Diamira, Pekerja Sosial dari Balai Antasena Magelang.

Diamira menjelaskan, dengan berbagai terapi, kini korban sudah bisa berkomunikasi dengan baik walau masih menyisakan trauma terhadap para pelaku.

“Korban saat ini telah mulai terbiasa dengan kedatangan orang yang ikut membantu korban dalam kasus ini, dan telah merasakan kenyamanan di unit PPSPA Bima Sakti Kota Batu,” jelasnya.

Namun demikian, lanjut Diamira, korban masih mengeluhkan rasa sakit di kepala dan perut, dan masih memerlukan waktu istirahat yang cukup dan pengobatan lebih lanjut.

“Tapi, dari hasil asesmen HN perlu pemenuhan kebutuhan sehari-hari dan perlengkapan belajar seperti tas, sepatu, kaos kaki, alat tulis, buku bacaan, pakaian dalam dan pakaian harian serta susu, dan kebutuhan itu telah dipenuhi oleh pihak PPSPA Batu,” terangnya.

Untuk itu, tambah Diamira, Hari ini Tim Balai Antasena bekerja sama dengan Sakti Peksos dan Dinas Sosial Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) mempersiapkan untuk proses BAP ketiga.

“Tim berencana melakukan koordinasi dengan Kepala Unit PPA Polres Malang Kota, terkait pendampingan dan kemungkinan proses rehabilitasi pelaku anak di Balai Antasena,” tegasnya.

Saat ini, tim pendamping terus memberikan pendampingan dalam proses BAP di Polresta Malang Kota, agar dapat mengurangi tekanan psikologis dan meningkatkan motivasi HN.

“Tim juga berkoordinasi dengan Polresta Malang Kota untuk memberikan rekomendasi terhadap pelaku sebelum P21,” ulasnya.

Untuk mengurangi trauma, pendamping menggunakan beberapa teknik, berupa terapi permainan (play therapy) untuk meningkatkan keterampilan sosio-emosional yang dibutuhkan individu yang diharapkan menciptakan suasana bahagia dan siap beradaptasi.

“Kami juga memberikan penguatan motivasi keluarga. Termasuk mempertemukan dengan ibu korban. Dengan tujuan agar terjadi hubungan yang baik dan harmonis, sehingga menjadi lingkungan yang kondusif bagi korban,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam perkara ini, terdapat enam anak pelaku yang ditahan di Polresta Malang Kota. Mereka terdiri dari empat pelaku perempuan dan dua laki-laki.

Dari 6 yang ditahan, 2 anak pelaku masih berstatus pelajar. Selain itu, juga terdapat 4 anak saksi yang untuk sementara dikembalikan ke keluarga.(end)