Mengandung DNA Babi, Kimia Farma Malang Nyatakan Bebas Viostin DS dan Enzyplex

Drs. Undianto saat menjelaskan penarikan produk Viostin DS. (Lisdya/MVoice)
Drs. Undianto saat menjelaskan penarikan produk Viostin DS. (Lisdya/MVoice)

MALANGVOICE – Viralnya isu akan dugaan kontaminasi DNA Babi terhadap produk Viostin DS, dan Enzyplex mencuat. PT Pharos Indonesia dan PT Mediafarma Laboratories mengungkapkan telah menariknya dari pasaran.

Kepala Apoteker Kimia Farma Jalan Ijen, Undianto, mengatakan bahwa produk Viostin DS dan Enziplex baru ditarik tepatnya satu bulan yang lalu.

“Saya tanya kan waktu itu, kenapa kok ditarik? Kalau menurut saya yang sudah lama di farmasi biasanya ditarik itu umumnya zat aktifnya kurang,” ujar Undianto saat ditemui di Apotek Kimia Farma, Kamis (1/2).

Undianto juga menambahkan, dalam laporan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bahwa kontaminan yang dimaksud adalah kontaminasi DNA babi pada produk Viostin DS. Viostin DS dijual dengan izin edar nomor SD051523771.

“Dalam kandungan Viostin ada Chondroitin Sulfat dan diambilnya itu bertahap. Tapi tidak tahu ya kok sampai begitu konsumen juga dirugikan karena banyak yang memebelinya bahkan hampir separuh,” imbuhnya.

Dari pantauan MVoice di Apotek Kimia Farma tersebut ditemukan obat Enziplex, namun Undianto menampik obat tersebut mengandung DNA babi. Menurut Undianto, obat Enziplex tersebut merupakan produk obat keluaran pertama.

“Itu produk pertama obat Enziplex itu aman, yang terkontaminasi itu yang produk kedua jadi sudah ditarik semua di pasaran, dan konsumen sudah saya jelaskan semua,” pungkasnya.(Der/Aka)