Beban Kerja Indikator Utama Kesejahteraan Petugas PMK

Sosialisasi tentang pejabat fungsional di Ruang Sidang Balai Kota Malang. (Istimewa)
Sosialisasi tentang pejabat fungsional di Ruang Sidang Balai Kota Malang. (Istimewa)

MALANGVOICE – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar sosialisasi tentang pejabat fungsional pemadam kebakaran (PMK). Bertempat di Ruang Sidang Balai Kota, Kamis (1/2), ajang ini diikuti puluhan petugas PMK dan Satpol PP se Malang Raya.

Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kemendagri, Elvius Dailami, mengatakan ajang ini merupakan bentuk pendampingan terkait pengisian format jabatan fungsional pemadam kebakaran. “Sekaligus ini dalam rangka upaya kita meningkatkan kesejahteraan petugas pemadam kebakaran di daerah,” urainya.

Sejalan dengan itu, dia menyebut bahwa ajang ini menjadi sarana motivasi agar para petugas mampu meningkatkan kinerja untuk memberikan pelayanan pada masyarakat. Dia juga menjelaskan sejumlah mekanisme yang perlu dilakukan oleh petugas pemadam kebakaran di daerah seperti memanaskan mobil, membersihkan selang, mengisi air tengki, dan kegiatan yang dilakukan sehari-hari.

“Ini menjadi poin yang digunakan untuk memberikan kesejahteraan kepada petugas pemadam kebakaran nantinya,” pungkasnya.

Sementara itu, Supranoto selalu Asisten Administrasi Umum Pemkot Malang menyambut baik kegiatan ini. Dia menilai, event ini perlu diperhatikan dalam rangka pembinaan aparatur pemadam kebakaran dalam pelaksanaan tugasnya secara tepat guna.

“Agar tepat sasaran dan tepat tindakan di lapangan, perlu dilakukan peningkatan kapasitas aparatur pemadam kebakaran di daerah,” sebutnya.

Karena itu, langkah yang harus dilakukan salah satunya dengan pengukuran beban kerja jabatan fungsional pemadam kebakaran. “Ini guna menetapkan waktu bagi seorang pekerja yang memenuhi persyaratan dalam menyelesaikan suatu pekerjaan tertentu, pada suatu tingkat prestasi yang telah ditetapkan,” ujar Supranoto.(Coi/Aka)