Syarat Keterwakilan Perempuan PDIP Batu Kurang

KPU Kota Batu verifikasi faktual parpol peserta Pileg 2019 di kantor DPC PDI Perjuangan Kota Batu, Kamis (1/2). (Aziz / MVoice)
KPU Kota Batu verifikasi faktual parpol peserta Pileg 2019 di kantor DPC PDI Perjuangan Kota Batu, Kamis (1/2). (Aziz / MVoice)

MALANGVOICE – Hari terakhir agenda verifikasi faktual parpol, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu mendatangi kantor DPC PDI Perjuangan Kota Batu, Kamis (1/2). KPU mencatat partai berlogo banteng moncong putih ini belum penuhi syarat keterwakilan perempuan.

Salah satu syarat verifikasi faktual adalah keterwakilan 30 persen pengurus perempuan. Namun, DPC PDIP Kota Batu tidak nemenuhi kuota tersebut. Selebihnya terkait kantor, pengurus inti dan syarat lainya tidak ada masalah signifikan.

“Hasil pastinya baru besok kami umumkan dalam rapat pleno,” kata Komisioner KPU Kota Batu, Mardiono.

Hari ini, sejumlah 3 tim KPU bersama Panwaslu melakukan verifikasi terhadap 4 parpol, yakni Golkar, PDI Perjuangan, PKS, dan Hanura.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Batu, Abdur Rochman menegaskan bahwa keikutsertaan Panwaslu bersifat melekat pada seluruh tahapan.

“Panwas bertugas mengawasi agar pelaksanaan berjalan dengan baik dan benar,” kata Rochman.

Ditemui usai verifikasi, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu, Suliadi mengaku proses berjalan dengan baik dan lancar, tanpa kendala berarti.

“Semua persyaratan lengkap. Insyaallah tidak ada perbaikan,” ujar Suliadi singkat.(Der/Aka)