MALANGVOICE – Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata, menginstruksikan jajarannya agar memberantas minuman keras oplosan, setelah beberapa waktu lalu empat warga telah menjadi korban, salah satunya meninggal dunia.
“Pastinya kami akan lakukan razia di beberapa lokasi. Karena miras ini sudah membahayakan, itu harus dicegah biar tidak terulang korban gara-gara miras oplosan,” ungkap Kapolres kepada MVoice.
Bahkan Polsek Bumiaji juga sudah melakukan razia di wilayahnya. Selain menyikapi kasus itu, juga atas laporan warga yang resah dengan aksi minum-minuman keras yang dilakukan beberapa pemuda.
“Minum-minuman keras di tempat umum dan tak terkontrol itu kan bukan hanya merugikan diri sendiri, tapi juga meresahkan masyarakat. Karena itu, kalau ada laporan juga akan kami tindaklanjuti langsung, nggak pakai lama,” tegas Kapolres.
Orang nomor satu di Polres Batu ini juga membuka diri terhadap segala informasi yang meresahkan dari warga. Bahkan jika ada anggotanya yang menyimpang, pihaknya juga akan menindaknya dengan tegas.
“Saya nggak kenal siapa-siapa di sini, jadi kalau ada yang melanggar tangkap saja,” tandasnya.
Seperti diberitakan, salah satu warga Desa Maron, Kecamatan Ngantang, meninggal dunia pasca minum miras merk Kuntul yang dicampur Coca Cola. Bahkan satu orang kritis dan mengalami kebutaan, sedangkan dua lainnya masih dirawat.