MALANGVOICE – Aksi kasus curanmor yang semakin meningkat membuat Polres Malang Kota bertindak tegas terhadap pelaku. Terakhir dua orang dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur saat ditangkap polisi.
Kedua pelaku itu adalah Nur Cholis (28) dan M Muslik (28) warga Winangon, Pasuruan. Mereka terbukti mencuri di parkiran depan warnet Jalan Bungur, Lowokwaru, Kota Malang pada 1 September lalu sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Wakapolres Malang Kota, Kompol Bambang Cristanto Utomo, menjelaskan, pelaku kerap beraksi menggunakan kunci T setelah mengincar korban.
“Pelaku merusak kontak sepeda motor dengan kunci T dan langsung membawa kabur,” ujarnya.
Setelah polisi mendapat laporan, jajaran Reskrim Polres Malang Kota segera bergerak mencari identitas pelaku. Tak lama, polisi mencium jejak Cholis.
“Cholis dan Muslik kami tangkap di kawasan Pasuruan. Karena melakukan perlawanan, petugas melakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan pelaku,” jelasnya lagi.
Selain keduanya, polisi mengetahui ada satu pelaku lain berinsial D. Namun saat hendak ditangkap, D melarikan diri dan menaruh 12 bom ikan atau bondet di depan rumahnya.
“Kami masih kejar pelaku agar kasus ini terungkap,” tandasnya. (Der/Ulm)