MCW Usulkan Dana PT BWR Dihapuskan

MALANGVOICE – Malang Corruption Watch (MCW) mengusulkan penghapusan dana untuk PT Batu Wisata Resources (BWR) dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Kota Batu Agustus ini.

Kepala Divisi Korupsi Politik, MCW, M. Taher Bugis dalam press release yang diterima oleh MVoice, Minggu (16/8) menjelaskan bahwa DPRD harus bisa bersikap bijak terhadap Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) yang akan disahkan tersebut.

“PT. BWR sudah tidak beroperasi dan tidak menyusun laporan keuangan sehingga tidak dapat di lakukan penilaian atas kewajaran saldo investasi permanen pada tanggal 31 Desember 2013 dengan metode ekuitas,”ungkap Taher.

Kesimpulan tersebut tidak mengada-ada, kata Taher, karena sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Pemerintah Kota Batu Tahun Anggaran 2013 Nomor 88.B/LHP/XVIII.JATIM/05/2014 tanggal 30 Mei 2014 lalu.

“Dana yang telah disertakan oleh Pemkot Batu pada PT. BWR saat pendiriannya tahun 2010 sebesar Rp 2 M dan berpotensi tidak akan kembali karena ketidakjelasan going concern PT. BWR,” tambahnya.

Maka dari itu, organisasi yang concern mengurusi soal korupsi ini menyarankan penghapusan slot anggaran karena berpotensi menambah kerugian negara yang lebih besar. “Lebih baik dana digunakan untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya.

Perlu diketahui bahwa PT. BWR pernah tersandung kasus korupsi sehingga direkturnya, Dwi Martono Arlianto alias Anton ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Batu atas dugaan menyalahgunakan dana APBD sebesar Rp 2 miliar sebagai penyertaan modal untuk PT BWR sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).-