MCW Sebut Penyelenggara Lomba Batik Cacat Etika Publik

MALANGVOICE – Malang Coruption Watch (MCW) sebut Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Malang selaku penyelenggara kegiatan lomba batik pada peringatan Hari Jadi Kabupaten Malang ke-1258 di tahun 2018 silam cacat etika publik.

“Kok bisa, lomba dan pengumuman pemenangnya tahun lalu (tahun 2018, red), tapi hadiahnya baru dikasihkan tahun ini. Itu cacat etika publik,” ucap Devisi Advokasi MCW, Ibnu Syamsu Hidayat, saat dihubungi awal media, Rabu (6/11).

Menurut Syamsu, panitia atau penyelenggara Lomba batik tulis tersebut tidak memiliki konsep yang jelas.

“Seharusnya hadiahnya segera diserahkan, jangan diundur-undur waktu penyerahannya. Supaya tidak menimbulkan pertanyaan,” terangnya.

Dengan adanya kejadian pengukuran waktu pemberian hadiah tersebut, lanjut Syamsu, jelas membuat berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan kegiatan peringatan Hari Jadi Kabupaten Malang.

“Kepercayaan publik harus diperhatikan juga. Jika ada indikasi korupsi harus terpenuhi unsur-unsurnya, ya bisa diproses kan ada Polisi,” jelasnya.

Akan tetapi, tambah Syamsu, untuk terindikasi korupsi, juga harus dilihat dana perlombaan batik tersebut bersumber dana dari mana.

“Untuk kegiatan lomba tersebut dananya apa dari APBD apa bukan, harus dikaji lebih lanjut,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus molornya pemberian hadiah lomba batik Hari Jadi Kabupaten Malang ke-1258 mendapat sorotan dari masyarakat. Lomba ini digelar dibawah naungan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Malang.

Namun pada saat lomba sudah selesai digelar, dinas yang bersangkutan tidak memiliki bujet yang cukup untuk hadiah kepada para pemenang.

Pihak panitia pun Akhirnya dapat menyelesaikan persoalan tersebut dan memberikan hadiah kepada para pemenang pada Jumat (4/10/2019). Pemberian hadiah yang molor hingga hampir setahun itu kemudian membuat gaduh masyarakat dan akhirnya terpaksa pihak kepolisian ikut turun tangan.(Hmz/Ulm)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait