MALANGVOICE – Soal transparansi pengelolaan anggaran, khususnya BOS (Bantuan Operasional Sekolah), Malang Corruption Watch (MCW) belum yakin telah memenuhi asas keterbukaan informasi. Bahkan bisa dibilang masih minim dilakukan di lingkungan pendidikan Kota Malang.
Berdasarkan laporan yang diterima MCW, bahkan ada komite sekolah yang tidak tahu terkait program sekolah.
“Komite hanya bagian belakang, bagian membubuhkan tandatangan. Dia tidak tahu apa yang digarap sekolah. Laporan yang masuk ke MCW ada yang seperti itu meskipun tidak bisa digeneralisir,” kata Koordinator Malang Corruption Watch M Fachrudin Andriansyah dikonfirmasi MVoice, Kamis (20/12).
Bahkan, menurutnya, pihak sekolah cenderung tertutup.
“Catatan MCW, transparansi pengolaan anggaran, masih banyak yg belum dilakukan oleh satuan pendidikan, SD dan SMP di Kota Malang. Hal itu didasarkan dari sejumlah aduan dari komite sekolah kepada MCW terkait tertutupnya kepala sekolah dalam pengelolaan BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah),” beber dia.
Merespon itu, MCW mendorong agar dilakukan revitalisasi komite sekolah. Agar komite sekolah bisa terlibat langsung dalam pembahasan program-program.
“Padahal mereka stakeholder penting di satuan pendidikan sekolah. Kira-kira kebutuhan anggaran seperti apa, komite sekolah cukup strategis. Namun dari cerita komite sekolah memang belum baik,” sambung pria berkacamata ini.
Fachrudin menambahkan, jika tidak ada keterbukaan informasi khususnya informasi pendanaan, dampak buruknya tidak lain pada pengelolaan anggaran. Jika komite sekolah tidak tahu berapa anggarannya, komite sekolah juga tidak punya dasar jika membutuhkan sumbangan dari pihak luar.
“Nah, apakah dasarnya meminta sumbangan itu benar atau tidak, juga harus dilihat dari anggaran sekolah. Tapi kalau cukup jangan minta sumbangan,” pungkasnya. (Der/Ulm)