Mbois, Pencatatan Akta Kelahiran di Kota Malang Lampaui Target Nasional

Wali Kota Malang HM Anton

MALANGVOICE – Pencatatan akta kelahiran usia 0-18 tahun di Kota Malang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) melampui target nasional.

Prestasi itu membuat Pemerintah Kota Malang menerima penghargaan atas Penyelenggaraan Pelayanan Pencatatan Kelahiran sehingga Kota Malang Berhasil Mencapai Target Nasional Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran Tahun 2016 lebih Cepat dari Batas Waktu yang Telah Ditetapkan dari Dirjen Dispendukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Piagam Penghargaan diterima langsung Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), Metawati Ika Wardhani, di Pekanbaru, Rabu (24/8) malam, disaksikan Gubernur Riau. Kota Malang masuk sebagai salah satu dari 50 Kabupaten atau Kota di Indonesia yang berhasil mencapai target nasional dalam menerbitkan akta kelahiran.

Anton2Alasan Kementerian memberikan penghargaan kepada Pemkot Malang, tak lepas dari kinerja maksimal Dispendukcapil dalam pengurusan akta kelahiran, sehingga melampaui target nasional.

Pada Tahun 2015, dari target nasional 75 persen yang dihitung per Agustus, Dispendukcapil berhasil menembus melampaui target itu dengan raihan 83 persen pengurusan akta anak usia 0-18 tahun. Sedangkan dari target nasional pada tahun ini sebesar 77 persen, Pemkot Malang juga berhasil menorehkan angka 83 persen pencatatan akta kelahiran.

Kepala Dispendukcapil, Metawati Ika Wardhani, mengatakan, keberhasilan dalam bidang pencatatan akta kelahiran ini tak lepas dari inovasi yang terus dilakukan. Salah satu cara mendongkrak angka pencatatan akta itu dilakukan dengan cara kerjasama dengan rumah sakit bersalin dan 22 kelurahan yang ada di Kota Malang.

Untuk rumah sakit bersalin, Dispendukcapil sudah menyiapkan sarana dan prasarana sehingga langsung bisa dilakukan pencatatan dan input data di lokasi rumah sakit tanpa harus datang ke kantor Dispendukcapil. “Jika pengurusan normal itu membutuhkan waktu 4 hari sampai 5 hari, kami bisa memangkas waktu hanya 3 hari saja,” kata Metawati.

Data Dispendukcapil menyebut, hingga September tahun ini, target pencatatan akta kelahiran sudah mencapai angka 84,60 persen atau sudah mencapai sekitar 11 ribu akta kelahiran yang sudah dibuat, sedan pada tahun lalu Dispendukcapil berhasil mengeluarkan akta kelahiran sekitar 20 ribu akta.

“Kami yakin pada tahun ini jumlahnya meningkat dari tahun lalu, mengingat program kami berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Bahkan, dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di bidang pencatatan sipil, Dispendukcapil juga membuka pengurusan pembuatan KTP elektronik atau E-KTP setiap hari Sabtu dan Minggu di kantor Kecamatan. “Syaratnya mudah, hanya membawa KTP lama dan KK lama,” kata Metawati

Terpisah, Wali Kota Malang, HM Anton, sangat mengapresiasi positif prestasi yang diraih Dispendukcapil, karena hal itu menunjukkan komitmen Pemkot Malamg dalam pelayanan publik khususnya di bidang pengurusan akta kelahiran.

“Tentunya prestasi demi prestasi yang kami torehkan ini bentuk dari keseriusan Pemkot dalam melayani publik,” kata Anton.