Mayoritas Fraksi Nilai LKPJ Wali Kota Kurang Memadai

Rapat Paripurna DPRD
Rapat Paripurna DPRD

MALANGVOICE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang sepanjang hari ini mengadakan Rapat Paripurna Istimewa penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2015.

Di awal sidang, anggota Dewan dari Fraksi PPP-Nasdem, M Fadli, sudah mengajukan interupsi kepada pimpinan sidang, Arif Wicaksono, karena Wali Kota Malang, HM Anton, tercatat dua kali tidak hadir dalam rapat serupa.

“Kenapa wali kota tidak datang, apakah rapat ini bisa ditunda? Atau kita cari solusi lain?” kata Fadli dalam interupsinya.

Menjawab hal itu, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Hadi Susanto, mengatakan, berdasar peraturan perundangan, kehadiran Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji, dalam rapat ini sudah mewakili kepala daerah.

Beberapa fraksi dalam rapat paripurna itu mengkritik model LKPJ wali kota. Seperti Fraksi PDI Perjuangan, memandang LKPJ wali kota kurang memadai sebagai laporan keuangan, karena tidak mencantumkan impact dari penggunaan APBD.

Fraksi Partai Golongan Karya melihat ada beberapa rekomendasi pada saat pandangan balik yang masih belum ditanggapi pemerintah, hingga Pansus LKPJ Dewan berakhir. Beberapa hal termasuk jalur satu arah, Amdal Lalin sejumlah usaha, kelengkapan data dan sebagainya, juga belum dipenuhi.

“Kasus hukum 2015, seperti pekerjaan gorong-gorong Jalan Tidar, dan lainnya, juga belum diberikan,” kata juru bicara fraksi, Choiroel Anwar.

Sementara itu Fraksi Partai Gerindra memandang LKPJ tidak utuh, dan hanya berisi narasi tanpa bisa mengetahui apa yang sudah dilakukan pemerintah.

“Harusnya dilaporkan secara terperinci dengan laporan terbaru,” kata juru bicara fraksi, Salamet.

Sedang juru bicara Fraksi PAN, Saiful Rusdi, menegaskan, meski fraksinya bisa menerima LKPJ, namun pihaknya menilai ada hal yang kurang dalam LKPJ.

Dalam paripurna itu, hanya Fraksi PKB saja yang menilai positif LKPJ Wali Kota, dan menilai kinerja pemerintah sudah maksimal.