Material Bangunan Pasar Induk Kota Batu Dilepas Rp2,1 Miliar

Relokasi Pasar Kota Batu. (Istimewa)

MALANGVOICE – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang mengesahkan pemenang lelang aset material gedung Pasar Induk Kota Batu.

Lelang dimenangkan Aman Riadi asal Surabaya yang menawar senilai Rp 2,1 miliar dari nilai limit sebesar Rp597.477.000. Lelang barang milik daerah tersebut berupa satu paket bangunan pasar besar Kota Batu.

Adapun rincian daftar barang berupa satu unit bangunan gedung kantor UPT Pasar Batu seluas 120,75 meter persegi, satu unit bangunan tempat ibadah seluas 42 meter persegi, satu unit kantor koppas seluas 48 meter persegi. Lalu gedung pertokoan seluas 12.474 meter persegi, gedung pos jaga permanen seluas 115,5 meter persegi dan sejumlah bangunan lain yang berdiri di pasar besar Kota Batu.

“Pemenang lelang wajib melunasi paling lambat lima hari. Tiga hari berikutnya masuk pada eksekusi pembongkaran. Ranah lelang ini sudah berada di tangan KPKNL,” ujar Kepala Diskumdag Kota Batu, Eko Suhartono.

Tahapan lelang dilakukan sebagai rangkaian rencana pembangunan revitalisasi pusat perekonomian masyarakat ini. Sebagaimana diketahui revitalisasi akan dijalankan sekitar akhir tahun ini. Proyek prestisius itu menelan anggaran Rp 200 miliar yang ditopang keuangan pemerintah pusat.

Dengan adanya pemenang lelang, mengisyarakatkan bahwa pedagang pasar akan segera direlokasi. Hal ini berkaitan dengan proses pembongkaran material bangunan paska lelang. Eko mengatakan, batas akhir pelunasan sampai 29 November. Jika tidak dilunasi, maka jaminan sebesar Rp 298 juta akan hangus. Uang itu menjadi syarat mutlak bagi peserta lelang.

Pihak Diskumdag kini tengah menyiapkan proses relokasi bagi pedagang yang ada di unit 1 hingga unit 5. Relokasi ditargetkan selesai pekan ini. Sedangkan pedagang pasar buah yang berada di dalam area pasar telah lebih dulu direlokasi ke Pasar Sayur Kota Batu.

Eko menambahkan, pihaknya akan lebih dulu berkomunikasi dengan pedagang terdampak relokasi perihal penjadwalan pembongkaran material pasar paska lelang.

“Kami akan terus melakukan koordinasi dengan koordinator zonasi. Nantinya di tempat relokasi nanti harus ada pemetaan konsep zonasi komoditas, basah dan kering. Sehingga kalau relokasi berjalan cepat, artinya mereka memberi kemudahan masyarakat belanja dan terkait penanganan limbah juga bisa lebih baik,” urainya.(der)