Matakota, Aplikasi Medsos Paling Dibutuhkan Masyarakat Saat Ini

MALANGVOICE – Aplikasi android yang memungkinkan respon cepat untuk mengatasi kasus di masyarakat, kini bisa diunduh di Playstore. Aplikasi itu diberi nama Matakota.

Tony Susanto, sang founder, menuturkan, aplikasi cerdas itu sudah digarap sejak November 2016, dan memiliki 6 fitur unggulan, meliputi laporan lalu lintas, bencana, kriminal, kebakaran, sosial, dan perlindungan anak.

Matakota juga memiliki fitur utama, yakni panic button. Fitur utama ini berfungsi untuk mendapatkan respon cepat dari masyarakat sekitar maupun instansi terkait yang dekat dengan lokasi kejadian.

Tetapi panic button ini tidak bisa sembarang orang menggunakannya. Data user harus terverifikasi terlebih dulu dari NIK (Nomor Induk Kependudukan) di Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil), untuk menghindari fake user (pungguna iseng).

“Sehingga user yang belum terverifikasi tidak akan bisa menekan tombol panic button. Meski begitu tetap bisa mengakses Matakota untuk sekedar mendapat share info,” tutur Mobile App Developer Matakota, Gita Hanandika.

Agar user bisa mendapat respon cepat dari instansi terkait, Matakota juga menciptakan dashboard yang bisa digunakan instansi terkait, seperti pemerintah kota/kabupaten, Kepolisian, rumah sakit, Tim SAR, pemadam kebakaran dan lembaga lainnya, secara gratis, untuk memantau langsung tiap kejadian. Sehingga petugas terkait secara cepat dan tepat memberi pertolongan pada korban.

Matakota juga berfungsi sebagai media untuk menyampaikan infromasi publik dari instansi pemerintahan secara langsung kepada masyarakat (user). “Kami menyediakan space khusus untuk instansi pemerintah maupun lembaga yang ingin menyampaikan pengumuman langsung ke masyarakat luas. Agar pengumuman mudah diserap masyarakat luas,” timpal Afietadi Kurniawan, Digital Marketing Matakota yang akrab disapa Mamak.

Saat ini Matakota juga bekerjasama dengan LPAI (Lembaga Perlindungan Anak Indonesia) dalam hal child protection (perlindungan anak), untuk mencegah adanya kekerasan terhadap anak yang saat ini marak diberitakan. Sehingga, jika ada laporan kekerasan terhadap anak akan ditindaklanjuti LPAI.

“Dengan adanya kerjasama operator aplikasi Matakota bersama LPAI, kita dapat memberdayakan dan melibatkan peran serta masyarakat luas dalam gerakan nasional perlindungan anak di Indonesia,” tutur Ketua LPAI, Seto Mulyadi.

Inovasi Matakota tak hanya itu. Fitur unggulan lain yang membuat setiap masyarakat wajib menginstall aplikasi Matakota adalah fitur ‘Lost & Found’, yang berfungsi sebagai pelacak barang yang hilang berdasarkan community, yang membutuhkan bluetooth dan GPS (Global Positioning System) untuk menemukan barang itu.

Menurut Arwani, Mobile App Developer Matakota lainnya, fitur ‘Lost & Found’ ini membutuhkan sebuah IoT (Internet of Things) yang disebut ‘beacon’. Akan tetapi IoT ini masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut. Belum diproduksi secara massal.