Masuk Kandang, 2 Pemuda Sikat 6 Ekor Bebek

Duet pencuri menthok berada di Mapolsek Junrejo. (fathul)

MALANGVOICE – Namanya pencuri, apapun akan disikat. Seperti kejadian di Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, pencuri menyatroni rumah Rudi Winarto dan membawa lari 6 ekor bebek mentok, Agustus bulan lalu.

Anggota Reskrim Polsek Junrejo melakukan pengejaran cukup lama dan akhirnya berhasil mengamankan dua pelakunya, David dan Danis, Minggu (12/9) kemarin. “Kita sudah amankan pelakunya, kalau barang buktinya sudah dijual,” kata Kapolsek Junrejo, AKP Joko TW, Senin (13/9).

Kronologisnya, ketika rumah milik Rudi di Jalan Hasanudin, Desa Junrejo dalam kondisi kosong karena ditinggal kerja. Pukul 11.00 WIB, korban diberi tahu saksi bernama Roni melalui seluler kalau ada orang yang tak dikenal keluar dari rumahnya.

Korban akhirnya pulang dan mengecek seluruh kondisi rumahnya. Dia sempat bingung karena tidak ada yang mencurigakan. Saat korban ke belakang rumah menengok ke kandang, rupanya 6 ekor mentoknya sudah raib.

“Dua tersangka ini kita kenakan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP. Dari tangan pelaku, barang bukti yang kita sita adalah gelang, sepasang sandal, dan 5 helai buku mentok,” jelas Kapolsek Junrejo.-