Masih Banyak Kasus, Kapolres Makota Minta Peran Masyarakat Berantas dan Perangi Narkoba

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri menunjukkan barang bukti hasil tangkapan narkoba. (deny rahmawan)
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri menunjukkan barang bukti hasil tangkapan narkoba. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Masih maraknya peredaran narkoba di Kota Malang membuat polisi terus berkerja ekstra keras memberantas barang haram tersebut.

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, menyatakan, tindakan hukum sepertinya belum bisa memberikan efek jera terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba. Buktinya, dari tangkapan terakhir sebanyak 17 tersangka, para pelaku masih ada yang residivis kasus yang sama.

Baca Juga: 20 Hari Polisi Jaring 17 Tersangka dari 14 Kasus Narkoba

Karena itu, Asfuri mengajak peran serta semua pihak dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah Kota Malang.

“Tentu dengan pengungkapan ini kami melihat banyak peredaran narkoba di Malang harus diberantas. Pastinya kami (Polri) tidak bisa sendiri, harus ada peran dari semua pihak,” kata Asfuri, Kamis (1/8).

Peran yang dimaksud adalah bisa dengan menjaga diri sendiri dari bahaya narkoba. Diketahui, bahaya narkoba ini sangat fatal dan bisa merusak generasi bangsa.

“Peran seluruh komponen masyarakat ini bukan hanya membantu kami memberantas, tapi juga perang terhadap narkoba,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya Satreskoba Polres Malang Kota meringkus 17 tersangka dari 14 kasus. Pengungkapan itu disertai penyitaan barang bukti dari pelaku, antara lain pil dobel L 5.579 butir, sabu-sabu 14,75 gram, ganja 19,85 gram, dan 2 butir ekstasi.(Der/Aka)