20 Hari Polisi Jaring 17 Tersangka dari 14 Kasus Narkoba

Para tersangka yang berhasil ditangkap satuan Reskoba Polres Malang Kota. (deny rahmawan)
Para tersangka yang berhasil ditangkap satuan Reskoba Polres Malang Kota. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Upaya memberantas narkoba terus digencarkan Polres Malang Kota. Hasil dari berbagai operasi dan tindakan selama 20 hari berhasil mengungkap beberapa kasus dan tersangka.

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri, membeberkan hasil tangkapan jajaran Satreskoba yang dipimpin Iptu Rachmad Ridho pada 12-31 Juli, yakni 17 tersangka dari 14 kasus.

Para tersangka ini dibedakan menjadi dua kasus, pertama 10 kasus narkotika dengan 13 tersangka dan sisanya obat keras berbahaya (okerbaya) ada 4 kasus dan 4 tersangka.

“Dari semuanya ada 4 tersangka yang masuk dalam pengedar. Selain itu ada 4 yang masih berstatus mahasiswa,” kata Asfuri, Kamis (1/8).

Dalam pengungkapan ini polisi ikut menyita barang bukti. Antara lain dobel L 5579 butir, sabu-sabu 14,75 gram, dan ganja 19,85 gram, serta dua butir pil ekstasi.

“Para pengedar ini sasarannya masyarakat umum dan kebanyakan ada di kawasan Sukun,” tandasnya.(Der/Aka)