“Malang Jejeg” Jalani Pemeriksaan Atas Kasus Pencatutan KTP

Topo
Ketua tim kerja kemenangan Malang Jejeg, Soetopo Dewangga. (Toski. D)

MALANGVOICE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang langsung lakukan pemanggilan terhadap Tim kerja kemenangan Bapaslon Bupati-Wakil Bupati Malang dari jalur independen, Heri Cahyono-Gunadi Handoko. Bapaslon yang mengusung jargon Malang Jejeg ini diperiksa atas laporan pencatutan KTP warga Kabupaten Malang, Selasa (15/9).

Dalam pemanggilan tersebut, tim kerja kemenangan Malang Jejeg, didampingi oleh Bakal Calon Bupati (Bacabup) Heri Cahyono alias Sam HC tiba di kantor Bawaslu Kabupaten Malang, jalan Trunojoyo, Kepanjen sekitar pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Tim kerja kemenangan Malang Jejeg menjalani pemeriksaan yang di lakukan oleh Kordinator divisi Penindakan dan Pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Malang, George De Silva.

Ketua tim kerja kemenangan Malang Jejeg, Soetopo Dewangga mengatakan, kedatangan Malang Jejeg saat ini untuk memenuhi pemanggilan Bawaslu Kabupaten Malang atas tuduhan Pencatutan KTP untuk keperluan sebagai dukungan bakal pasangan calon dari jalur perseoranga.

“Kami datang batas panggilan Bawaslu, dan kami meminta waktu pada Bawaslu untuk melakukan investigasi tentang kebenaran laporan itu,” ucap Topo panggilan akrabnya.

Memang, lanjut Topo, disaat pengumpulan KTP tersebut, dirinya tidak berada di lokasi, namun disana ada kepanjangan tangan dari Malang Jejeg.

“Kejadian itu sudah lama, yang di Dau itu tanggal 11 September, dan Tumpang tanggal 13 September. Saat itu yang aktif kan PPS, memang ada LO, makanya kita perlu waktu untuk investigasi,” tegasnya.

Sebagai informasi, Bawaslu Kabupaten Malang melakukan pemanggilan atas dasar pelaporan warga Kabupaten Malang yang merasa KTP-nya dicatut oleh Malang Jejeg untuk digunakan sebagai dukungan bakal pasangan calon dari jalur perseorangan.