Malam Tahun Baru Akan Ada Penyekatan di Kota Malang

Pengendara yang melintas di Jalan, (Bagus/Mvoice).

MALANGVOICE – Mengantisipasi terjadinya penumpukan mobilitas kendaraan serta perayaan Tahun Baru 2022, penyekatan akan dilakukan di Kota Malang.

Penyekatan pada malam Tahun Baru itu nanti akan dilakukan di beberapa titik yang ada di perbatasan maupun dalam Kota Malang.

“Di perbatasan masuk ke wilayah Kota Malang akan kita tutup, untuk antisipasi saat tahun baru. Karena memang tidak boleh ada perayaan Tahun Baru sama sekali,” ujar Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppi Anggi Khrisna, Ahad (26/12).

Ia pun memperkirakan ada 10 titik yang akan dijaga dan dilakukan penyekatan pada malam Tahun Baru 2022. Untuk perbatasan di Kota Malang terdapat enam titik, yakni di perbatasan Landungsari, Adiputro, Kalisari, Kedungkandang, Gadang dan Kacuk Barat.

Sedangkan untuk penyekatan di dalam kota, dikatakan Khrisna belum bisa dipastikan lokasinya. Namun, berdasarkan hasil usulan, diantaranya berada di Simpang 3 Ramayana, Simpang 4 Mitra 1, Simpang 3 Talun Es, Simpang 3 Kauman dan u turn Gereja Kayutangan.

“Insyallah 4 titik tapi masih dirapatkan. Yang pasti di alun-alun Kota Malang tepatnya dan tak lupa di Exit Tol Madyopuro dari titik utama perbatasan Kota Malang,” kata dia.

Dengan adanya penyekatan atau penutupan jalan di beberapa titik itu nanti, warga dari luar daerah termasuk Kabupaten Malang dan Kota Batu yang tidak memiliki kepentingan mendesak, tidak diperbolehkan untuk masuk ke Kota Malang.

“Tetap kita putar balik, tidak boleh masuk Kota Malang,” tegas Khrisna.

Penyekatan ini rencananya akan dilakukan pada 31 Desember 2021 sejak pukul 12.00 hingga pergantian tahun 2021 menuju 2022.(der)