MahasiswaNekat Curi Laptop dan Aniaya Korbannya dengan Pisau

Tersangka percobaan pencurian digelar bersama barang bukti oleh Satreskrim Polsek Dau, Jumat (6/4). (Aziz / MVoice)

MALANGVOICE – Gelap mata, Firman Abid (20) nekat merencanakan pencurian di sebuah pegadaian swasta kawasan Landungsari Kabupaten Malang, Rabu (4/4). Namun, belum sampai beraksi, mahasiswa aktif kampus swasta di Malang ini dipergoki korbannya.

Panik, mahasiswa asal Jombang ini menganiaya korban inisial JH (50) dengan pisau dapur. Beruntung teriakan korban didengar warga yang langsung mengamankan pelaku. Korban yang terluka juga langsung dilarikan ke RS Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

“Benar, pelaku menganiaya menggunakan pisau. Korban alami luka leher, tangan kanan, punggung dan jari. Karena ada perlawan,” kata Kanit Reskrim Polsek Dau, Iptu Purnomo memimpin gelar perkara di Mapolsek Dau, Jumat (6/4).

Peristiwa itu, lanjut Purnomo, persisnya terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Kala itu, pelaku hendak menebus laptop yang digadaikan. Namun, karena tidak membawa uang tebusan, korban tidak melayani permintaannya.

“Korban kemudian masuk ke ruangan dalam diikuti oleh pelaku. Pelaku mencari laptop di lantai dua. Ternyata korban mengetahui dan langsung teriak,” sambung Purnomo.

Pelaku yang berstatus mahasiswa semester enam ini lantas menganiaya dengan sebilah pisau. Pisau sengaja dibawanya sejak merencanakan pencurian.

“Jadi pelaku ini memang sebelumnya menggadaikan laptop di tempat korban sebesar Rp 2 juta. Tapi laptop itu hasil curian milik temannya sendiri,” bebernya.

Sementara itu, tersangka Firman Abid mengaku aksi nekatnya itu dikarenakan desakan uang. Dia punya hutang Rp 4 jutaan akibat kalah judi bola online.

“Laptop itu juga diminta teman saya. Kalau tidak dikembalikan saya dilaporkan,” kelitnya. (Der/Ery)