MALANGVOICE- Jagat media sosial geger. Seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Ilham Prada Firmansyah, mengaku telah memperkosa mahasiswi Universitas Brawijaya (UB). Pengakuan itu ia unggah sendiri melalui akun Instagram pribadinya, memicu gelombang kecaman luas.
Ilham, mahasiswa semester 6 Fakultas Sains dan Teknologi (FST), sebelumnya dikenal sebagai Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) FST UIN Malang. Namun setelah kasus ini mencuat, posisinya langsung dicopot secara tidak terhormat oleh Senat Mahasiswa kampus.
Hadapi ‘Trump Effect’, Daya Saing Produk Nasional Harus Ditingkatkan
Dalam kronologi yang disampaikan tim pendamping korban lewat akun X.com @KomporQuantum20, peristiwa terjadi pada 9 April 2025. Ilham disebut mengundang korban ke rumahnya di kawasan Joyosuko, Kota Malang, untuk minum. Saat korban tak sadarkan diri, Ilham memperkosanya. Yang lebih miris, saat itu korban sedang menstruasi.
Rektor UIN Malang, Prof. Zainudin, mengaku mengetahui kasus ini dan menyatakan tengah melakukan pendalaman. Ia menegaskan sanksi berat, termasuk drop out (DO), bisa dijatuhkan jika terbukti bersalah.
“Sekarang lagi diverifikasi tim Wakil Rektor 3. Mungkin bisa sampai DO,” ujar Zainudin, Minggu (13/4/2025). Ia juga menambahkan bahwa pihak kampus akan bersikap tegas dan memproses kasus ini sesuai prosedur.
Dari internal kampus, Dema FST UIN Malang menyatakan kecaman keras terhadap tindakan Ilham dan menyatakan dukungan penuh terhadap korban. Dalam unggahan resminya, mereka menyebut kekerasan seksual ini sebagai tindakan pribadi Ilham dan tidak mewakili lembaga Dema.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengaku sudah mendapat pengaduan korban bersama kuasa hukumnya.
“Sudah kami terima, nanti akan diambil keterangan dan ditangani Unit PPA Polresta Malang Kota,” tegasnya.(der)