Lockdown di Dusun Rowoterate Diperpanjang, Sekda Kabupaten Malang: Tambah Satu Lagi Meninggal

Bupati Malang H.M Sanusi. (Mvoice/Toski D).

MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memastikan, kebijakan lockdown di Dusun Rowoterate, Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe) diperpanjang 14 hari mendatang.

“Saat ini masih dilakukan tracing, dan pembinaan, serta pengetatan, agar penyekatan secara ketat berjalan di sana (Rowoterate, red),” ucap Bupati Malang H.M Sanusi, saat ditemui di peringgitan, Pendopo Agung, Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim, no.7, Kota Malang, Senin (4/7).

Menurut Sanusi, kebijakan penyekatan secara ketat (lockdown) tersebut sebelumnya telah dilakukan selama 14 hari, dan saat ini masih dalam pemantauan perkembangannya.

Baca juga: Kluster Hajatan Rowoterate Makin Mengkhawatirkan, Sekdes Sitiarjo Dikabarkan Meninggal Terpapar Covid-19

“Kalau kemarin 14 hari, nanti kita lihat perkembangannya. Kalau tidak ada penambahannya akan kita lepas, tapi jika ada klaster lain yang kita lakukan penyekatan ketat,” tegasnya.

Ditambahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, untuk menekan angka penyebaran kasus terkonfirmasi positif, kebijakan lockdown diperpanjang, meski di Desa Sitiarjo sudah bukan zona merah lagi.

“Tetap kita perpanjang, supaya menekan yang kemarin positif tidak menyebar kemana-mana dan isolasi mandiri,” katanya.

Kata Wahyu, jumlah warga yang meninggal di Dusun Rowoterate akibat terpapar Covid-19 semakin bertambah, meski mayoritas warga yang terpapar Covid-19 sudah dinyatakan sembuh.

“Jumlah yang meninggal kemarin itu tujuh tambah satu jadi delapan ya. Sampai saat ini masih menambah satu, tapi rata-rata yang kemarin isolasi mandiri (56 warga) sudah sembuh. Cuma untuk berapa jumlahnya, saya cek lagi,” pungkasnya.(end)