LiRa Sayangkan Keputusan Kejari Tentang Kasus Dugaan Korupsi Proyek Kayutangan Heritage

Lira
LiRa saat melakukan audiensi dengan Kajari beberapa waktu lalu. (Istimewa).

MALANGVOICE – Munculnya statement penghentian penyelidikan yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang Andi Darmawangsa, sangat disayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LiRa) Malang Raya.

Lantaran, pelaksana (Kontraktor, red) pembangunan proyek Kayutangan Heritage hanya diminta mengembalikan dana sebesar kurang lebih Rp280 Juta, dan kasus tersebut dihentikan. Apalagi ada kata-kata keterbatasan biaya penyelidikan yang dimiliki Kejari Kota Malang

“Tidak etis. Untuk itu kami minta penanganan kasus korupsi harus Iebih serius, kompromi-kompromi seperti ini tidak boleh terjadi, ini semua demi memberikan efekjera bagi para pelaku usaha maupun aparatur negara, yang mengangkut anggaran negara,” ucap Sekretaris LSM LIRA Malang Raya, Dito Arief. N, saat di konfirmasi, Senin (13/7) malam.

Menurut Dito, ini harus menjadi pelajaran bagi pelaku usaha, dalam hal ini kontraktor, bagaimana kemudian harus bertanggungjawab terhadap pekerjaan yang dilakukan, apalagi prosesnya melalui lelang.

“Bagaimana kemudian harus bertanggungjawab terhadap pekerjaan yang dilakukan, jika kontraktor dituntut mengembalikan dana kerugian negara, apalagi proyek itu melalui proses lelang,” jelasnya.

Dengan demikian, lanjut Dito, dirinya meminta kepada kontraktor maupun Kejari untuk terbuka.

“Kami juga meminta kontraktor maupun Kejaksaan harus terbuka, jangan-jangan dari pihak kontraktor ada over cost yang harus ditanggung dalam proyek Kayu Tangan Herritage tersebut, sehingga pembangunan yang dilakukan tidak sesuai dengan spek di HPS,” jelasnya.

Akan tetapi, tambah Dito, jika memang ini murni kesalahan dari kontraktor, selain konsekuensi pidana serta ganti rugi, dirinya meminta rekanan-rekanan seperti ini bisa dilangsung di Black List oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) atau Pemkot Malang.

“Artinya harus ada sanksi hukum dan administrasi yang tegas diberikan,” pungkasnya.(der)