Limbah Kotoran Ternak di Desa Tulungrejo Cemari Sungai

Kandang Komunal di Desa Tulungrejo. (Aan)

MALANGVOICE – Pengolahan limbah kotoran sapi mengakibatkan aliran sungai Desa Tulungrejo, Bumiaji, Kota Batu menjadi hijau.

Kepala Seksi Kesejahteraan (Kasi Kesra) Sugihartati, mengatakan, peternak kandang komunal di Desa Tulungrejo langsung membuang limbah kotoran sapi ke sungai tanpa pengolahan.

Sugihartati menyatakan, jumlah sapi di kandang komunal itu ada 509 ekor. Setiap harinya satu ekor sapi rata-rata mengeluarkan kotoran sebesar 40 kilogram.

“Kotoran sebanyak itu jika tidak ada pengolahan dan langsung dialirkan ke drainase warga, maka sudah pasti tercemar. Padahal sungai itu dimanfaatkan untuk irigasi,” jelas Sugihartati.

Penanganan permasalahan ini masih dalam kajian yang dilakukan Kecamatan Bumiaji, Dinas Kesehatan, dan Dinas Lingkungan Hidup. Penanganan ini sudah dimasukkan ke dalam Musrenbangdes 2022.

Sugahrtati khawatir limbah ini tak segera ditangani akan mencemari sungai-sungai di tempat lain. Seperti di Punten, Sumbergondo, Pandanrejo, Bumikerto dan Giripurno.

“Takutnya akan berimbas pada jeleknya Desa Tulungrejo karena kita berada di posisi hulu. Sebisa mungkin kita berupaya untuk mengurangi” kata Sugihartati.

Di desa Tulungrejo sendiri sudah ada kelompok pengelola limbah yang bernama ‘Alam Selaras’ untuk biogas. Akan tetapi sampai saat ini tidak begitu efektif karena hanya mengelola limbah yang berada di kandang komunal kelompok petani peternak ‘Wonorejeki’ dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

Saat disinggung mengenai anggaran penanganan limbah tersebut, Sugihartati membeberkan sudah ada 400 juta dari (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) APBDDes 2021.

“Akan tetapi sampai saat ini masih belum tahu untuk pengalokasian anggaran tersebut. ini masih dalam tahap rencana yang matang, karena ini masalah yang kompleks supaya ada hasil yang baik, “tegasnya.

Sugihartati berharap kedepannya warga supaya lebih bijak dalam mengelola limbah baik ternak atau rumah tangga.

“Berharapnya kami dari pihak desa, kecamatan, dan semua dinas juga ada keterkaitannya untuk saling mengkoordinir. Dan memberikan pemahaman pengelolaan limbah kepada para peternak,” harapnya.(der)