MALANGVOICE – Malang Corruption Watch (MCW) menemui jajaran Polresta Batu, mengungkap lambatnya pengungkapan kasus korupsi.
Sesuai laporan MCW, sepanjang 2011 – 2015, Polres Kota Batu hanya menyelesaikan 2 kasus korupsi saja, bahkan kasusnya bukan masuk wilayah administrasi Kota Batu.
“Dua kasus itu pun nilai kerugiannya rendah, tak lebih dari Rp 120 juta per kasus,” ungkap Kepala Divisi Monitoring, Hukum, dan Peradilan, Akmal Adi Cahya, kepada wartawan, Kamis (19/8).
Dua kasus korupsi itu, pertama, penyalahgunaan dana program pembangunan infrastruktur pedesaan dengan 4 terdakwa, TM, SG, IW, dan UD, masing-masing dipenjara 1 tahun.
Kasus kedua, pungutan peserta dalam pengurusan pensertfikatan hak atas tanah melalui proyek operasional agraria (Prona).
“Kalau kasus pertama nominal kerugian negara Rp 119 juta lebih, dan kasus kedua ada dua terdakwa dengan kerugian negara Rp 111 juta lebih,” tandasnya.
Hingga berita ini ditulis, Kapolresta Batu, AKBP Decky Hendarsono, masih belum bisa dikonfirmasi.