Lewat Webinar Financial Planning, Kejaksaan RI Ajak Hidup Sejahtera

Wabinar Finansial Planning. (Mvoice/Ist).

MALANGVOICE – Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) menggelar Webinar Financial Planning, Jumat (24/6).

Webinar Financial Planning tersebut juga berisi sosialisasi program dan produk relevan dengan menghadirkan narasumber yang kredibel dan kompeten dibidangnya.

Narasumber tersebut, yakni Area Head PT Bank Mandiri Yogyakarta Evi Martiani, Pengarahan Umum Katarina Endang Sarwestri, dengan keynote speekh Bambang Sugeng Rukmono, dan moderator Rustiningsih.

Diskusi online yang dikemas secara interaktif tersebut diharapkan dapat menimbulkan semangat untuk mengelola keuangannya secara mudah dan kolaboratif.

Di kesempatan tersebut, keynote speekh Bambang Sugeng Rukmono yang juga sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Kejaksaan Republik Indonesia mengajak kepada semua khususnya para pegawai Kejaksaan untuk bisa hidup yang berkualitas dan sejahtera.

“Kepada para pegawai Kejaksaan, hiduplah yang berkualitas jasmani dan rohani, sehat, bahagia, dan sejahtera,” ucapnya.

Untuk bisa menuju itu semua, lanjut Bambang, sempatkan diri untuk bisa bersama dengan orang -orang tercinta, terlebih tentang financial freedom mereka

“Untuk bisa sejahtera, aturlah financial freedom anda sendiri, karena yang mengatur waktu diri anda sendiri dan kehidupan anda sendiri,” tegasnya.

Sementara itu, Area Head PT Bank Mandiri Yogyakarta Evi Martiani menjelaskan, dalam penataan keuangan ada beberapa tahapan tentang Financial Planning yang sehat, terlebih keuangan para pegawai kejaksaan ini.

“Agar tidak kacau pengeluaran janganlah lebih besar dari pendapatan, selain itu kita harus memiliki perencanaan keuangan dan pengaturan pengeluaran,” terangnya.

Untuk itu, lanjut Evi, agar keuangan aman diperlukan beberapa cara atau tahapan untuk berinvestasi. Namun, ada beberapa investasi yang dinilai sangat aman untuk dilakukan.

“Diperlukan investasi, tapi ada beberapa investasi yang aman, antara lain investasi emas, metode nabung emas, cash dengan talangan emas, atau dengan investasi properti, bahkan investasi saham,” pungkasnya.(der)