Lewat Operasi Keselamatan 2022, Kapolres Malang Budayakan Tertib Berlalu Lintas

Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat saat meninjau kesiapan anggota. (Mvoice/Humas Polres Malang).

MALANGVOICE – Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menggelar apel pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2022 di Halaman Polres Malang, Selasa (1/3)

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat saat membacakan pidato dan arahan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menyampaikan, dengan semakin tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia, menjadi perhatian penting bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia terutama di bidang Lalu Lintas.

Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi (Anev) pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2020-2021, pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan.

Untuk kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan 70 persen. Sedangkan untuk pelanggaran dalam berkendara, mengalami kenaikan 100 persen.

Baca juga: Mulai Besok, Satlantas Polres Malang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2022

“Operasi Keselamatan Semeru 2022 ini sebagai upaya untuk melakukan pencegahan dan meminimalisir jumlah laka lantas dan fatalitas akibat laka lantas yang mengalami peningkatan sebanyak 73 persen, dan pelanggaran mencapai hampir 100 persen, itu berdasarkan hasil Analisa dan Evaluasi (Anev),” ucapnya, saat pimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2022 di Halaman Polres Malang, Selasa (1/3).

Ferli menjelaskan, berdasarkan arahan dari Kapolda Jatim, Polri dalam hal ini Polantas selalu mengedepankan tindakan preventive untuk membangun budaya tertib berlalu lintas kepada masyarakat selain penegakan hukum.

“Dalam Operasi Keselamatan Semeru 2022 ini bertujuan untuk dapat kembali menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berkendara,” jelasnya.

“Kapolda juga menekankan untuk tetap menerapkan dan tidak henti-hentinya menekankan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan,” tambahnya.

Untuk itu, lanjut Ferli, Polantas sebagai garda terdepan dalam operasi ini, diminta juga melakukan kewaspadaan terhadap teror yang mengancam keselamatan anggota, serta menjalin kerjasama dan hubungan baik dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menangkal radikalisme dan intoleransi.

“Untuk itu, diharapkan bisa saling bersinergi dengan berbagai pihak untuk keberhasilan pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2022 ini,” terangnya.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Malang, AKP AKP Agung Firmansyah mengatakan, dalam operasi Keselamatan Semeru 2022 ini, akan menyasar pelanggar lalu lintas, dan akan digelar selama 14 hari mulai 1-14 Maret 2022.

“Operasi ini menyasar pengemudi yang tidak menggunakan helm, melebihi batas kecepatan, pengendara bawah umur, tidak memakai sabuk pengaman, mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk, mengemudikan kendaraan sambil bermain ponsel, melawan arus dan kendaraan angkutan yang melebihi batas muatan,” katanya.

Menurut Agung, Operasi ini dilakukan karena masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam berlalulintas selama masa pandemi.

“Banyak yang menganggap ada toleransi dari aparat penegak hukum (APH) dalam melakukan upaya represif yakni penindakan di masa pandemi Covid-19, yang membuat mereka lebih fokus kepada Prokes dibandingkan aturan keselamatan lalu lintas di jalan raya,” tegasnya.

Agung menambahkan, sesuai instruksi dari Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, untuk lebih mengutamakan tindakan represif jika menemukan pelanggar lalu lintas.

“Untuk anggota yang terlibat dalam operasi keselamatan ini, diminta untuk tegakkan aturan dengan sebaik-baiknya dan bisa menjadi contoh berlalu lintas yang baik bagi masyarakat,” pungkasnya.(der)