Lengkapi Alat Bukti, Polisi Tunggu Hasil Visum Korban Perundungan di SMPN 16 Malang

MALANGVOICE – Polisi menunggu hasil visum pemeriksaan kondisi MS (16), siswa SMPN 16 Malang yang menjadi korban perundungan di sekolahnya.

Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata, mengatakan, hasil visum nanti bisa digunakan melengkapi penyelidikan kasus yang tengah menjadi banyak sorotan ini.

Baca Juga: Polisi Jadwalkan Periksa Tujuh Siswa Terkait Dugaan Bullying di SMPN 16 Malang

“Kalau sudah keluar hasil visum ini terpenuhi dua alat bukti dan naik ke tahap penyidikan,” kata Leonardus, Selasa (4/2).

Saat ini polisi masih mengumpulkan keterangan saksi. Kurang lebih ada 10 saksi yang sudah diperiksa, tiga dari keluarga dan pelapor, sedangkan tujuh lainnya adalah terduga pelaku yang merupakan teman sekolah korban.

“Nanti pemeriksaan saksi meningkat ke sekolah dan dari keterangan rumah sakit,” tambahnya.

Mantan Wakapolrestabes Surabaya ini menegaskan kasus ini akan terus diselesaikan karena menyangkut kekerasan terhadap anak. Pihak yang terlibat akan dikenai pasal 80 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2014 tentang kekerasan yang dilajukan bersama di muka umum.(Der/Aka)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait