Polisi Jadwalkan Periksa Tujuh Siswa Terkait Dugaan Bullying di SMPN 16 Malang

Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata menjenguk korban di RS Lavalette. (Istimewa)
Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata menjenguk korban di RS Lavalette. (Istimewa)

MALANGVOICE – Polisi terus mendalami kasus dugaan bullying atau perundungan siswa SMPN 16 Malang. Saat ini sudah masuk tahap pemeriksaan saksi.

Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata, mengatakan, setelah ada laporan dari kasus itu, hari ini, Senin (3/2) terduga pelaku bullying kepada MS akan diperiksa.

“Hari ini ada tujuh anak yang kami periksa. Namun karena masih di bawah umur bisa pemeriksaan dilakukan di rumahnya,” kata Leonardus, Senin (3/2).

Polisi memang fokus mengembangkan kasus ini. Paling penting, kata Leo, sapaan akrabnya adalah menunggu hasil visum korban yang dilakukan di rumah sakit. Hasil itu nantinya digunakan tim penyidik apakah memang ada unsur kekerasan atau tidak.

“Hasilnya akan digunakan untuk pemeriksaan kasus karena ada luka-luka pada tubuh korban. Ini juga sudah ada peristiwa pidana tentang UU perlindungan anak,” ujarnya.

Sambil memeriksa saksi, polisi juga memberikan perlindungan atau jaminan keselamatan bagi korban. Leo mengatakan tujuannya agar korban tidak mendapat intimidasi dari orang lain sekaligus memulihkan kondisi psikis dengan bantuan psikolog.

“Korban saat ini biar trauma healing dulu. Kami konsentrasi ke pemulihan kondisi korban, baik fisik atau psikologis,” tegasnya. (Der/Aka/MG1)