Lelang Pekerjaan Proyek Alun-Alun Tugu Kota Malang Disanggah, Pokja Menjawab

Kantor DLH Kota Malang. (MVoice/Toski D).

MALANGVOICE – Sanggahan lelang revitalisasi Alun-alun Tugu, Kota Malang, oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota setempat, akhirnya mendapat jawaban.

Sebelumnya, dalam proses lelang pengadaan dan pengerjaan proyek dengan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) oleh Kelompok Kerja (Pokja) Biro Layanan Pengadaan (BLP) Kota Malang, mendapat sanggahan dari salah satu peserta lelang.

Surat Sanggahan bernomor 03/MB/Sanggah/Tender/Tugu/2023, dan dikirim pada 17 Mei 2023, tersebut dilayangkan oleh CV Maju Bersama yang merupakan salah satu peserta lelang.

Baca juga:
APJII Dorong Anggota Urus Izin Jartaplok

Nilai Pokja Tidak Cermat, CV Maju Bersama Ajukan Sanggahan Lelang Proyek Alun-alun Tugu

Polresta Malang Kota Segera Terapkan Tilang Manual di Tempat

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) revitalisasi Alun-alun Tugu, Kota Malang, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Ruang Terbuka Hijau (RTH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Laode Kulaita B. Al-Fitra, mengaku bahwa saat ini revitalisasi Alun-alun Tugu, Kota setempat masih dalam ranah Kelompok Kerja (Pokja) Biro Layanan Pengadaan (BLP) Kota setempat.

Pokja BLP, Unit Layanan Pengadaan (ULP) I barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Sativana Sari lantas menjawab proses lelang revitalisasi Alun-alun Tugu Kota setempat masih berjalan.

“Revitalisasi itu saat ini proses tender, dan sedang berlangsung. Monggo dilihat di sistem,” katanya, saat dikonfirmasi, Jumat (19/5).

Menurut Sari, dalam proses lelang yang masih berjalan, pihaknya tidak berhak memberitahukan hasil apapun, hal itu sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Aturannya begitu. Jadi saya tidak berhak memberitahukan hasil apapun, tapi untuk tanggapan sanggahan itu sudah disampaikan kepada yg bersangkutan melalui sistem sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

“Monggo silakan ditanyakan langsung kepada CV yang bersangkutan. Kami tidak berhak memberitahukan hasil apapun, karena aturannya seperti itu,” tukasnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, CV Maju Bersama telah melayangkan sanggahan atas proses lelang pekerjaan Konstruksi Penataan Alun-Alun Tugu, yang dimenangkan oleh CV. Bidadari.

Dalam proses lelang tersebut CV Maju Bersama menilai ada keteledoran dan ketidakcermatan dari pihak ULP BLP Kota Malang.

Keteledoran dan ketidakcermatan itu diduga adanya ‘main mata’ antara pihak DLH dengan ULP BLP Kota Malang, supaya bisa memenangkan rekanan yang telah dipilih.(end)