Legislatif Desak PDAM Kota Malang Jangan Hanya Bisa Bungkam

Kemelut MoU Pemkab - PDAM Kota Malang

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Malang, Sukarno. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Anggota DPRD Kota Malang, Sukarno, menyesalkan sikap Direktur Utama PDAM Kota Malang, Jemianto, terkait konflik dengan Pemkab Malang. Dia pun mempertanyakan keseriusan PDAM Kota Malang dalam mencari solusi atas dampak yang dirasakan warga.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Jemianto lebih memilih bungkam kepada awak media, ketimbang menjelaskan solusi. “Jangan bungkam, harus bertindak. Ini semua demi kepentingan masyarakat, sehingga harus ada tindak lanjut dan cepat,” tegas Sukarno.

Ketua Fraksi Golkar ini menambahkan, jika masalah itu terus berlarut-larut, dikhawatirkan akan timbul masalah lain di kemudian hari. Dia pun mempertanyakan keterbukaan PDAM Kota Malang.

Dalam hal ini, legislatif tidak pernah mendapat laporan terkait tunggakan pembayaran kepada Pemkab sebesar lebih dari Rp 3 miliar. Tak ayal, dia pun terkejut ketika mengetahui Bupati Malang, Rendra Kresna, membeberkan utang PDAM Kota Malang kepada publik.

“Kami tidak pernah mendapat laporan soal utang-utang itu. Mestinya kalau ada masalah segera dibicarakan agar bisa menemui solusi bersama dan masyarakat jangan sampai dirugikan,” pungkasnya.(Coi/Aka)